Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Di Polres Banggai Laut, KPK Periksa Pejabat Pemkab Dalam Kasus Bupati Wenny Bukamo

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut TA 2020.

"Hari ini (16/12) dilakukan pemeriksaan untuk tersangka WB dkk bertempat di Polres Banggai Kepulauan, Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (16/12).

Saksi yang dipanggil adalah Idhamsyah (Pj Sekda Banggai Laut), M. Zain (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut), Ramli HI Patta (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut).

Selanjutnya, Nasir Gobel selaku Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut, Kabag Kesra Pemkab Banggai Laut, dan Martinus selaku wiraswasta.

Pada perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi di daerah Luwuk dan Banggai Laut pada Senin (14/12) hingga Selasa (15/12).

Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan verifikasi dan analisis untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Yaitu, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).

Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep  Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).

Keenamnya ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Desember 2020.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus yang diduga akan digunakan Wenny untuk 'serangan fajar' saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu karena kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Banggai Laut yang diusung PDIP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya