Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Di Polres Banggai Laut, KPK Periksa Pejabat Pemkab Dalam Kasus Bupati Wenny Bukamo

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut TA 2020.

"Hari ini (16/12) dilakukan pemeriksaan untuk tersangka WB dkk bertempat di Polres Banggai Kepulauan, Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (16/12).

Saksi yang dipanggil adalah Idhamsyah (Pj Sekda Banggai Laut), M. Zain (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut), Ramli HI Patta (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut).


Selanjutnya, Nasir Gobel selaku Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut, Kabag Kesra Pemkab Banggai Laut, dan Martinus selaku wiraswasta.

Pada perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi di daerah Luwuk dan Banggai Laut pada Senin (14/12) hingga Selasa (15/12).

Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan verifikasi dan analisis untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Yaitu, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).

Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep  Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).

Keenamnya ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Desember 2020.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus yang diduga akan digunakan Wenny untuk 'serangan fajar' saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu karena kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Banggai Laut yang diusung PDIP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya