Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Di Polres Banggai Laut, KPK Periksa Pejabat Pemkab Dalam Kasus Bupati Wenny Bukamo

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut TA 2020.

"Hari ini (16/12) dilakukan pemeriksaan untuk tersangka WB dkk bertempat di Polres Banggai Kepulauan, Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (16/12).

Saksi yang dipanggil adalah Idhamsyah (Pj Sekda Banggai Laut), M. Zain (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut), Ramli HI Patta (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut).


Selanjutnya, Nasir Gobel selaku Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut, Kabag Kesra Pemkab Banggai Laut, dan Martinus selaku wiraswasta.

Pada perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi di daerah Luwuk dan Banggai Laut pada Senin (14/12) hingga Selasa (15/12).

Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan tersebut akan dilakukan verifikasi dan analisis untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Yaitu, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).

Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep  Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).

Keenamnya ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Desember 2020.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus yang diduga akan digunakan Wenny untuk 'serangan fajar' saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu karena kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Banggai Laut yang diusung PDIP.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya