Berita

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/RMOL

Politik

Bicara Keadilan, Mahfud MD Sindir Konflik Fahri Hamzah-PKS

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 05:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai peninjauan kembali (PK) ganti rugi Rp 30 miliar atas pemecatan Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut dikomentari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Memahami keadilan itu sulit," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (16/12).

Secara khusus, Mahfud menyoroti pernyataan masing-masing kubu, baik Fahri Hamzah maupun PKS terkait putusan gugatan.


"Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M sampai dengan di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS, dia bilang, 'ada keadilan' di Indonesia," jelas Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Namun hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid. HNW berpandangan, putusan MA yang mengabulkan permohonan PK PKS telah memenuhi rasa keadilan.

"Sekarang giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK (peninjauan kembali) di MA, juga Ustadz Hidayat Nur Wahid yang bilang, putusan MA adil. MA adil terus ya?" demikian Mahfud MD dengan diakhiri emoticon tertawa.

Perseteruan antara Fahri Hamzah dan PKS bermula saat mantan Wakil Ketua DPR RI itu menggugat pemecatan dirinya dari PKS. Gugatan Fahri Hamzah di PN Jakarta Selatan dikabulkan dengan putusan bahwa PKS harus membayar ganti rugi Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah.

Hal tersebut diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI. Fahri yang kini bernaung di Partai Gelora kembali menang di tingkat kasasi.

Namun kini, MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan PKS terkait ganti rugi Rp 30 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya