Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyerangan laskar FPI kepada polisi/Ist
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penyerangan laskar FPI kepada polisi/Ist
"Kami sampaikan, kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa yang terjadi. Kami akan selalu menerima apabila itu berhubungan langsung apa itu temuan-temuan di lapangan atau saksi yang mengetahui langsung tentunya akan kami akomodir," ungkap Sigit kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (15/12).
Sigit menegaskan, hal ini dilakukan sebagai wujud penanganan kasus yang profesional, transparan dan objektif. Sebetulnya, mantan Kapolda Banten ini menambahkan, pihaknya saat rekonstruksi pertama pada Senin kemarin (14/12) turut mengundang pengawas external seperti Komnas Ham, Amnesty Intersional, Kontras, Imparsial dan juga Kompolnas.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25
UPDATE
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28