Berita

Gedung KPU Tangerang Selatan/Net

Hukum

KPU Tangsel Akan Digugat Ke Pengadilan Karena Diduga Tutupi Hasil Tes Almarhum Bambang Dwitoro

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 03:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

Menurut Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, ada dugaan upaya menutupi hasil tes Covid-19 Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro sebelum pemungutan suara. Bambang sendiri dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 pada Sabtu (12/12).

Atas dasar itu, ia berniat melaporkan KPU Tangsel yang juga diduga melanggar aturan yang tertera pada Pasal 1365 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa ‘tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut'.


"Secara moral KPU yang tidak mengumumkan (terkonfirmasi Covid-19) itu salah. Ini masuk sebagai perbuatan melawan hukum. Gugat secara perdata, minta KPUD dinyatakan bersalah melakukan PMH di antaranya Pasal 1365 KUH Perdata. Hukum yang dimaksud dalam pasal tersebut juga termasuk hukum di masyarakat, moral," tutur Hamim diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (14/12).

Hamim menduga, KPU menutupi terkonfirmasi Covid-19 almarhum Bambang karena untuk menaikan partisipasi pemilih di Pilkada Tangsel. Untuk itu, ia bersama kuasa hukum akan berencana untuk segera melaporkan KPU Tangsel.

"Saya sebagai penggugat belum mendiskusikan dengan kuasa hukum. Rencana segera (pelaporan), jadi seminggu ke depan sudah bisa didaftakan ke pengadilan," ujarnya.

Almarhum Bambang Dwitoro melakukan swab test di RS Medika BSD dan dinyatakan negatif pada Selasa (1/12). Di hari Rabu, (2/12), almarhum mengikuti kegiatan pelepasan distribusi surat suara di gudang KPU.

Pada Kamis (3/12), almarhum Bambang sudah istirahat di rumah dan tidak hadir di acara debat Pilkada Tangsel yang kedua. Sehari setelahnya, ia menjalani rawat jalan di RS Hermina Ciputat. Kemudian, di hari Sabtu 5 Desember menjalani rawat inap di RS Sari Asih Ciputat.

Lalu pada Selasa 8 Desember, hasil swab di RS Sari Asih menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19 dan masuk ruangan isolasi. Ia kemudian dikabarkan masuk ICU pada Kamis (10/12) dan dipasang ventilator.

Pada Jumat siang (11/12) kondisinya dikabarkan memburuk. Dan, pada Sabtu 12 Desember pukul 03.40 WIB pagi, Ketua KPU Tangsel meninggal dunia.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya