Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Jurus Kabareskrim Turunkan Kasus Karhutla Secara Drastis

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019. Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Dimana 93 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 34 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 535,84 hektare.

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 365 orang dengan 22 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 15,70 hektare terjadi penurunan sekitar 95,59 persen dibanding tahun 2019.


Artinya, jika dibandingkan tahun 2019 ke 2020 perkara Karhutla mengalami penurunan signifikan hingga 66,13 persen. Penurunan jumlah kasus ini karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Menurut Sigit, berbagai upaya pencegahan juga dilakukan pihaknya agar Karhutla tidak terjadi. Misalnya membuat menara pantau untuk mengawasi titik-titik api yang ada di sekitarnya. Membangun kanal air yang berfungsi membatasi meluasnya Karhutla.

Kemudian membuat embung dengan tujuan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air. Melaksanakan monitoring titik panas, melakukan patroli dan gencar melaksanakan sosialisasi.

“Sosialiasai Karhutla ditujunkan kepada para pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.

Disamping itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri sebagai leading sektor penegakan hukum juga membangun Geo Spatial Analitic Center (GSAC). GSAC adalah pusat pelaporan titik panas dan pelaporan wilayah terkait Karhutla dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelegence) untuk menganalisa titik panas yang berpotensi sebagai Karhutla.

“GSAC terintegrasi dengan sistem yang ada di kementerian/lembaga terkait. GSAC memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi kepemilikan lahan, data layer perkiraan cuaca, lahan gambut, lahan moratorium, HTI, HGU, Polda, Polres, Polsek, embung, kanal dan lainnya,” pungkas Sigit.

Kasus Karhutla memberikan banyak dampak negatif. Berdasarkan catatan World Bank, kerugian negara yang diakibatkan oleh Karhutla sepanjang tahun 2019 mencapai USD5,2 miliar atau setara dengan Rp72,95 triliun. Hal ini berimplikasi terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Selain berdampak terhadap ekonomi, Karhutla juga menciptakan persepsi negatif global terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia; gangguan kesehatan, kerusakan hutan, terganggunya sistem transportasi, perdagangan, industri hingga pariwisata.

Karhutla di dunia dapat disebabkan oleh faktor alam dan manusia. Sementara para ahli lingkungan hidup di Indonesia menyatakan bahwa Karhutla yang terjadi di Indonesia hanya disebabkan oleh faktor manusia. Hasil riset menunjukkan bahwa pada suhu paling ekstrim sekalipun di Indonesia tetap tidak bisa menjadi pemicu terjadinya Karhutla.  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya