Berita

Kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar/Net

Hukum

Ingin Fokus Kasus Di Polda Metro, Habib Rizieq Tolak Diperiksa Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan klienya menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Aziz menegaskan, Habib Rizieq ingin fokus menghadapi kasus di Polda Metro Jaya yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Aziz mengatakan usai tim penyidik Polda Jabar hari ini mendatangi kantor Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab

"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11.00 WIB atau 10.00 WIB tadi saya agak lupa. Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa harus fokus ke situ (Polda). Jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).

Habib Rizieq, kata Aziz, tetap mendandatangani BAP dengan menyatakan tidak bersedia terkait pemeriksaan kasus Megamendung. "Kan kita hormati kemudian kita tanda tangan berita acara pemeriksaan tadi bahwa beliau tidak bersedia ya sudah. Pemeriksaan ada, tapi Habib menolak diperiksa pada saat BAP," ujar Aziz.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Rizieq sendiri sudah terjadwalkan. Selain itu, penyidik akan memeriksa dua orang diduga panitia penyelenggara. Polisi menunggu kehadiran kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

"Jadi kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan bapak HRS," tutur Erdi.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya