Berita

Kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar/Net

Hukum

Ingin Fokus Kasus Di Polda Metro, Habib Rizieq Tolak Diperiksa Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan klienya menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Aziz menegaskan, Habib Rizieq ingin fokus menghadapi kasus di Polda Metro Jaya yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Aziz mengatakan usai tim penyidik Polda Jabar hari ini mendatangi kantor Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab

"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11.00 WIB atau 10.00 WIB tadi saya agak lupa. Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa harus fokus ke situ (Polda). Jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).


Habib Rizieq, kata Aziz, tetap mendandatangani BAP dengan menyatakan tidak bersedia terkait pemeriksaan kasus Megamendung. "Kan kita hormati kemudian kita tanda tangan berita acara pemeriksaan tadi bahwa beliau tidak bersedia ya sudah. Pemeriksaan ada, tapi Habib menolak diperiksa pada saat BAP," ujar Aziz.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Rizieq sendiri sudah terjadwalkan. Selain itu, penyidik akan memeriksa dua orang diduga panitia penyelenggara. Polisi menunggu kehadiran kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

"Jadi kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan bapak HRS," tutur Erdi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya