Berita

Kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar/Net

Hukum

Ingin Fokus Kasus Di Polda Metro, Habib Rizieq Tolak Diperiksa Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan klienya menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Aziz menegaskan, Habib Rizieq ingin fokus menghadapi kasus di Polda Metro Jaya yang telah menetapkannya sebagai tersangka. Aziz mengatakan usai tim penyidik Polda Jabar hari ini mendatangi kantor Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab

"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11.00 WIB atau 10.00 WIB tadi saya agak lupa. Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa harus fokus ke situ (Polda). Jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).


Habib Rizieq, kata Aziz, tetap mendandatangani BAP dengan menyatakan tidak bersedia terkait pemeriksaan kasus Megamendung. "Kan kita hormati kemudian kita tanda tangan berita acara pemeriksaan tadi bahwa beliau tidak bersedia ya sudah. Pemeriksaan ada, tapi Habib menolak diperiksa pada saat BAP," ujar Aziz.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Rizieq sendiri sudah terjadwalkan. Selain itu, penyidik akan memeriksa dua orang diduga panitia penyelenggara. Polisi menunggu kehadiran kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

"Jadi kemungkinan penyidik dari Polda Jabar akan ke Polda Metro untuk meminta keterangan bapak HRS," tutur Erdi.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya