Kakorlantas Polri Irjen Istiono didampingi Diregident Brigjen Yusuf saat memberi keterangan pers/Net
Korlantas Polri siap menggelar Operasi Lilin menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau Nataru. Operasi akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 15 hari. Mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, operasi ini Lilin 2020 ini lebih ditujukan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur panjang. Adanya operasi ini diharapkan angka kriminalitas bisa ditekan serta kamseltibcarlantas terjaga.
Disisi lain, kata Istiono, dalam Operasi Lilin 2020 ini jajaran Korlantas Polri di seluruh Indonesia diingatkan untuk selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Jangan pernah bosan untuk selalu membantu pemerintah daerah mengingatkan kepada masyarakat. Dalam kondisi saat ini kita dituntut bisa saling bersinergi dengan kepala daerah untuk terus aktif mengingatkan masyarakat bahayanya Covid-19. Kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum," kata Istiono kepada wartawan, Senin (14/12).
Diingatkan, ditengah pandemi Covid-19 ini, libur akhir tahun 2020 walaupun ada pengurangan selama tiga hari, yakni tanggal 28-30 Desember tetap masuk kerja. Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan, khususnya tempat-tempat wisata.
Untuk itu, pihaknya akan pro aktif memberikan penyuluhan dan imbauan-imbauan secara langsung agar masyarakat selalu waspada, tertib dan taat pada penerapan protokol kesehatan. Dan semua ini akan bisa berjalan seiring apabila pihak pengelola wisata juga berbenah diri untuk menerapkan protokol kesehatan. Misal, menyediakan berbagai fasilitas untuk mendorong wisatawan memberlakukan protokol kesehatan.
"Sekali lagi kami tegaskan, pada libur panjang Nataru ini, agar masyarakat benar-benar mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian, khususnya di tempat obyek wisata, di mall dan tempat perbelanjaan lain serta meniadakan reunian secara langsung sesama teman. Kalau kita melanggar protokol kesehatan, risiko tertular Covid-19 sangat tinggi", ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya terkait pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2020. Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020.
Kapolri menegaskan, seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan menyambut tahun baru 2021. Dalam penanganan Nataru, anggota Polri dilarang melakukan hal- hal tak terpuji, seperti pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan citra Polri.
Personel Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi ancaman serta selalu menaati protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.