Berita

Edy Mulyadi/Repro

Politik

Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri Setelah Investigasi Kasus KM 50 Japek Yang Tewaskan 6 Laskar FPI

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 08:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam waktu singkat, hanya satu hari, video reportase dari KM 50 tol Jakarta-Cikampek yang dibuatnya ditonton lebih dari 1 juta kali. Edy Mulyadi mengunjungi titik itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang tewas Senin dinihari pekan lalu (7/12).

Polisi menyebutkan, telah terjadi aksi tembak menembak yang berujung pada kematian keenam pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu. Sementara pihak FPI membantah mempersenjatai anggotanya.

Buntut dari video reportase itu, Edy Mulyadi dipanggil polisi. Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020, Edy diminta untuk menghadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari, Senin (14/7) pukul 13.00 WIB.


Edy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dikaitkan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Juga dikaitkan dengan tindak pidana melawan petugas.

Pasal-pasal untuk tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU darurat 12/1951, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 216 KUHP.

Ketika melaporkan dari rest area KM 50 tol Japek, Edy mengenakan rompi merah Forum News Network (FNN), media tempat dimana ia sekarang bekerja.

Edy adalah seorang wartawan senior yang telah malang melintang bekerja di berbagai media. Karier jurnalistiknya dimulai pada 1991 dengan bekerja sebagai wartawan Neraca. Lalu ia bekerja sebagai wartawan Media Indonesia, Metro TV, dan TPI. Edy juga pernah bekerja di Warta Ekonomi.

Karier jurnalistik ini dijelaskan Edy dalam video lain yang dibuat untuk menjawab tudingan sementara kalangan yang meragukan riwayatnya di dunia kewartawanan.

Selain sebagai wartawan, Edy juga dikenal sebagai da'i, dan belakangan aktif di kelompok GNPF MUI.

Edy juga menunjukkan salah satu buku yang ditulisnya yang berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” yang menyoroti berbagai kebijakan Sri Mulyani yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan negara, termasuk megaskandal Bank Century yang terjadi 2008 lalu.  

“Mohon maaf, saya mungkin bisa bilang saya bukan wartawan kaleng-kaleng. Ada rekam jejak,” katanya dalam video yang telah ditonton lebih dari 400 ribu kali itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya