Berita

Edy Mulyadi/Repro

Politik

Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri Setelah Investigasi Kasus KM 50 Japek Yang Tewaskan 6 Laskar FPI

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 08:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam waktu singkat, hanya satu hari, video reportase dari KM 50 tol Jakarta-Cikampek yang dibuatnya ditonton lebih dari 1 juta kali. Edy Mulyadi mengunjungi titik itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang tewas Senin dinihari pekan lalu (7/12).

Polisi menyebutkan, telah terjadi aksi tembak menembak yang berujung pada kematian keenam pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu. Sementara pihak FPI membantah mempersenjatai anggotanya.

Buntut dari video reportase itu, Edy Mulyadi dipanggil polisi. Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020, Edy diminta untuk menghadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari, Senin (14/7) pukul 13.00 WIB.


Edy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dikaitkan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Juga dikaitkan dengan tindak pidana melawan petugas.

Pasal-pasal untuk tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU darurat 12/1951, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 216 KUHP.

Ketika melaporkan dari rest area KM 50 tol Japek, Edy mengenakan rompi merah Forum News Network (FNN), media tempat dimana ia sekarang bekerja.

Edy adalah seorang wartawan senior yang telah malang melintang bekerja di berbagai media. Karier jurnalistiknya dimulai pada 1991 dengan bekerja sebagai wartawan Neraca. Lalu ia bekerja sebagai wartawan Media Indonesia, Metro TV, dan TPI. Edy juga pernah bekerja di Warta Ekonomi.

Karier jurnalistik ini dijelaskan Edy dalam video lain yang dibuat untuk menjawab tudingan sementara kalangan yang meragukan riwayatnya di dunia kewartawanan.

Selain sebagai wartawan, Edy juga dikenal sebagai da'i, dan belakangan aktif di kelompok GNPF MUI.

Edy juga menunjukkan salah satu buku yang ditulisnya yang berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” yang menyoroti berbagai kebijakan Sri Mulyani yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan negara, termasuk megaskandal Bank Century yang terjadi 2008 lalu.  

“Mohon maaf, saya mungkin bisa bilang saya bukan wartawan kaleng-kaleng. Ada rekam jejak,” katanya dalam video yang telah ditonton lebih dari 400 ribu kali itu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya