Berita

Habib Rizieq Shihab ditahan/Repro

Politik

Prihatin Habib Rizieq Ditahan, NU Cirebon: Mari Kita Introspeksi Diri

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 00:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Empati dan prihatin disampaikan Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cirebon terhadap Habib Rizieq Shihab yang telah ditahan dalam kasus kerumunan.

Sekretaris PC NU Kota Cirebon, Kiai Bambang Wirawan mengatakan, penahanan Habib Rizieq patut menjadi pelajaran bagi semua agar patuh dan taat menjalankan peraturan perundang-undangan.

"Penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, namun kami minta dalam penangananya transparan agar alibi-alibi yang berkembang di tengah masyarakat tidak simpang-siur," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (14/12).


Namun begitu, pihaknya juga perlu memberikan apresiasi penuh kepada TNI-Polri yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum. Ia berharap agar TNI-Polri melakukan sinergisitas, baik pada ormas maupun pondok pesantren di tingkat daerah.

“Kita tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Marilah kita introspeksi, menjaga ukhuwah, menjaga kamtibmas, persatuan dan kesatuan," demikian Bambang.

Habib Rizieq resmi ditahan Polda Metro Jaya selaam 20 hari hingga 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dari hasil gelar perkara penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Ia disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya