Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/Net

Presisi

Ultimatum Shobri Lubis Dan Maman Suryadi, Polda: Pilihannya Menyerahkan Diri Atau Ditangkap

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya kembali mengultimatum agar Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis untuk segera menyerahkan diri.

Ultimatum itu kembali disampaikan karena Shobri Lubis tak kunjung menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Kiai Shobri, ada satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri, yaitu Maman Suryadi selaku penanggungjawab bidang keamanan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.


"Polda Metro Jaya memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Karena kata Yusri, selain Habib Rizieq yang telah menyerahkan diri dan ditangkap, terdapat tiga tersangka lainnya yang sudah menyerahkan diri pada Minggu (13/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiganya adalah, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Kami juga mengharapkan yang dua (tersangka) lagi yang sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," tegas Yusri.

Karena kata Yusri, jika kedua tersangka tidak segera menyerahkan diri, pihaknya akan menangkap.

"Kami akan tangkap, secepatnya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya