Berita

mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/Net

Politik

Hamdan Zoelva: Indonesia Semakin Tunjukkan Negara Rule By Law Bukan Rule Of Law

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinamika penegakan hukum di Indonesia belakangan ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Setidaknya ada dua peristiwa besar berkaitan hukum yang terjadi belakangan ini. Pertama, tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat terjangan timah panas setelah diduga melakukan penyerangan pada petugas polisi.

Kedua dan terbaru, penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya akibat kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.


"Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan di akun Twitter pribadinya, Minggu (13/12).

Hamdan menyoroti tewasnya enam laskar FPI yang menurutnya, negara hukum Indonesia sudah jauh dari pedoman rule of law.

"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," jelasnya.

Kata dia, karakter segara hukum dengan pedoman rule by law sudah diterapkan zaman kolonial Belanda melalui Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tajam pada pribumi.

"Watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak untuk warga Belanda," bebernya.

"Pasal-pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda itu," demikian Hamdan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya