Berita

mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/Net

Politik

Hamdan Zoelva: Indonesia Semakin Tunjukkan Negara Rule By Law Bukan Rule Of Law

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinamika penegakan hukum di Indonesia belakangan ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Setidaknya ada dua peristiwa besar berkaitan hukum yang terjadi belakangan ini. Pertama, tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat terjangan timah panas setelah diduga melakukan penyerangan pada petugas polisi.

Kedua dan terbaru, penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya akibat kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.


"Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan di akun Twitter pribadinya, Minggu (13/12).

Hamdan menyoroti tewasnya enam laskar FPI yang menurutnya, negara hukum Indonesia sudah jauh dari pedoman rule of law.

"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," jelasnya.

Kata dia, karakter segara hukum dengan pedoman rule by law sudah diterapkan zaman kolonial Belanda melalui Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tajam pada pribumi.

"Watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak untuk warga Belanda," bebernya.

"Pasal-pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda itu," demikian Hamdan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya