Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Minta Segera Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Proses Sesungguhnya Di Pengadilan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 meminta agar proses hukum segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, setelah Habib Rizieq resmi ditahan pada Minggu dini hari (13/12), tidak ada lagi pemeriksaan.

"Tidak ada pemeriksaan. Semuanya udah beres," ujar Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Menurut Azis, Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.

"Langsung sidang saja biar cepat. Kalau bisa sekarang saja langsung dilimpahin. Proses yang sesungguhnya kan di pengadilan," tegas Azis.

Lima orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat adalah, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; aekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; penanggungjawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggungjawab acara yang juga Ketua Umum (Ketum) FPI, Ahmad Shobri Lubis; dan kepala seksi acara, Idrus.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya