Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Minta Segera Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Proses Sesungguhnya Di Pengadilan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 meminta agar proses hukum segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, setelah Habib Rizieq resmi ditahan pada Minggu dini hari (13/12), tidak ada lagi pemeriksaan.

"Tidak ada pemeriksaan. Semuanya udah beres," ujar Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).


Menurut Azis, Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.

"Langsung sidang saja biar cepat. Kalau bisa sekarang saja langsung dilimpahin. Proses yang sesungguhnya kan di pengadilan," tegas Azis.

Lima orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat adalah, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; aekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; penanggungjawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggungjawab acara yang juga Ketua Umum (Ketum) FPI, Ahmad Shobri Lubis; dan kepala seksi acara, Idrus.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya