Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat menunjukan senjata api dan senjata tajam milik Laskar FPI yang diduga menyerang anggota Polisi/Ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat menunjukan senjata api dan senjata tajam milik Laskar FPI yang diduga menyerang anggota Polisi/Ist
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Dampak dari itu, sambung Fadil, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Shihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih megkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34