Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Baru Tahu Soal Status Tersangka, Kuasa Hukum Rahasiakan Keberadaan HRS Demi Keamanan

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar baru mengetahui bahwa HRS menyandang status tersangka.

Habib Rizieq menyandang status tersangka dalam kasus kerumunan di Jakarta Pusat dan Megamendung Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Wakil Sekretaris Umum FPI itu mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan HRS yang kini kondisinya masih dalam tahap pemulihan lantaran tengah sakit.


"Ya baru mengetahui. Jadi tim kuasa hukum masih berkoordinasi dengan HRS terkait hal ini. Sedang pemulihan saja," kata Aziz kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Dia menambahkan, HRS belum berkenan hadir dalam pemeriksaaan di Polda Jawa Barat (Jabar) karena masih tahap pemulihan sakit. Sekaligus masih berduka atas peristiwa tewasnya enam orang anggota laskar FPI.   

"Kalau ada pertanyaan kenapa tidak hadir di Polda Jabar, saya jelaskan seperti itu, sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya 6 laskar," tuturnya.

Lebih lanjut, Aziz menyatakan pihaknya tidak ingin memberi tahu keberadaan HRS saat ini. Sebab, itu berkaitan dengan keamanan HRS.

"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan mohon maaf," tandasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab (HRS) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atau kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Dalam hal ini, kami akan mengenakan upaya paksa yang dimilik Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya, pemanggilan atau penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/12).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya