Berita

Ketua Netfid Indonesia, Dahliah Umar/Net

Politik

Pantauan Netfid, 85 Persen Penyelenggara Dan Pemilih Terapkan Protokol Covid-19

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerapan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19) dan penggunaan aplikasi Sirekap terpantau sudah dijalankan maksimal.

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahliah Umar mengatakan, data yang dia miliki dari hasil pantauan di lapangan 85 persen penyelenggara Pemilu dan pemilih sudah disiplin menerapkan protokol Covid-19.

"Di wilayah yang Netfid pantau, 85 persen sudah menjalankan protokol kesehatan. Meskipun saat pagi hari ada persoalan kerumunan dari masyarakat yang antusias mengikuti Pilkada" jelas Dahliah Umar, Rabu (9/12).


Netfid kata Dahliah mendapatkan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian khusus.

Dahlia menyebutkan, ada beberapa kejadian yang terjadi di TPS 001, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Netfid mendapatkan temuan, banyak anak-anak di bawah umur yang di bawah masuk dalam TPS. Selain itu, juga ada pemilih yang dibiarkan oleh KPPS memasuki bilik TPS tanpa menggunakan masker dan sarung tangan.

Sementara itu berkaitan dengan penggunaan aplikasi Sirekap, tampak bahwa mayoritas TPS tidak berhasil mengirimkan hasil pencatatan penghitungan suara melalui aplikasi tersebut.

"Di beberapa daerah terkendala jaringan, namun mayoritas tidak bisa mengirim karena persoalan server tampak tidak bisa diakses, server error, server down," jelas mantan anggota KPUD DKI ini.

Di TPS 02 Desa Meranjat 2, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, petugas TPS berulangkali mencoba mengirimkan foto hasil penghitungan, namun tidak juga berhasil.

Netfid melaporkan situasi Pilkada Serentak yang kondusif. Netfid tercatat melakukan pemantauan di 5 provinsi dan 41 Kabupaten kota di 14 provinsi di Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya