Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Suluh

KPK Masih Sakti

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 18:44 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Para pemuda, mahasiswa, dan pelajar turun ke jalanan pada awal September tahun lalu. Tepatnya saat DPR tengah menggodok revisi UU KPK. Mereka khawatir kesaktian KPK dalam memberantas korupsi bakal hilang, dengan alasan banyak kewenangan yang dipreteli.

Tidak hanya mahasiswa, para pegawai KPK bahkan menggelar aksi di depan kantornya dengan membentangkan spanduk bertulis “KPK Dilahirkan Oleh Mega, Mati Di TanganJokowi?”.

Tapi DPR mengabaikan semua itu. Dalam sidang paripurna yang pimpin Fahri Hamzah, DPR tetap mengesahkan UU KPK pada tanggal 17 September 2019. Kini UU 19/2019 tersebut sudah sah dan berlaku.


Polemik tidak cukup sampai di situ. Kecaman kembali datang mengarah pada seleksi calon pimpinan KPK. Nama-nama calon dari kalangan polisi dipermasalahkan. Mereka dikhawatirkan tidak lagi independen saat jadi pimpinan. Nama yang dikhawatirkan itu termasuk di dalamnya Firli Bahuri yang kini jadi ketua KPK.

Setahun telah berlalu. Tapi tidak ada yang berubah dari KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) masih tetap dilakukan, walaupun dulu sempat diragukan jurus ini akan hilang karena birokrasi yang berbelit. Pasalnya, untuk melakukan penyadapan KPK harus melapor kepada Dewan Pengawas terlebih dahulu.

Bahkan secara mengejutkan KPK unjuk gigi menjelang pergantian tahun. Dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dicokok hanya dalam kurun kurang dari sebulan.

Pertama menyasar Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kader Partai Gerindra ditangkap di bandara karena terindikasi menerima suap dari izin ekspor benih lobster atau benur.

Sasaran kedua adalah Juliari P. Batubara yang menjabat sebagai Menteri Sosial. Kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP ini cukup miris. Sebab, yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk korban Covid-19.

Yang perlu dicermati dalam penangkapan kali ini adalah kedua menteri tersebut pasrah saat ditetapkan sebagai tersangka. Seolah mereka tidak bisa lagi berkilah karena tertangkap basah.

Hal ini tentu berbeda saat penangkapan tokoh besar oleh KPK sebelumnya. Sebut saja saat penangkapan Irman Gusman, Romahurmuziy, Imam Nahrowi yang merasa dijebak dan penangkapan mereka dirasa kental muatan politis.

Sementara Edhy Prabowo saat jumpa pers dengan gamblang menyatakan permintaan maaf dan bersiap akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan. Tak lupa dia juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah mengangkatnya.

Statement Edhy seolah menjelaskan bahwa dia memang bersalah dalam kasus ini dan pantas ditangkap.

Sedangkan kelegawaan Juliari hampir sama. Setidaknya terlihat saat dia dengan sukarela menyerahkan diri ke KPK.

Singkatnya, penangkapan yang dilakukan oleh KPK di era Firli Bahuri dengan UU 19/2019 ternyata lebih matang, sampai-sampai tidak ada protes dari pihak yang ditangkap.

Artinya lagi, KPK masih sakti. Keraguan bahwa lembaga anti rasuah akan lemah ternyata sejauh ini belum terbukti.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya