Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Suluh

KPK Masih Sakti

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 18:44 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Para pemuda, mahasiswa, dan pelajar turun ke jalanan pada awal September tahun lalu. Tepatnya saat DPR tengah menggodok revisi UU KPK. Mereka khawatir kesaktian KPK dalam memberantas korupsi bakal hilang, dengan alasan banyak kewenangan yang dipreteli.

Tidak hanya mahasiswa, para pegawai KPK bahkan menggelar aksi di depan kantornya dengan membentangkan spanduk bertulis “KPK Dilahirkan Oleh Mega, Mati Di TanganJokowi?”.

Tapi DPR mengabaikan semua itu. Dalam sidang paripurna yang pimpin Fahri Hamzah, DPR tetap mengesahkan UU KPK pada tanggal 17 September 2019. Kini UU 19/2019 tersebut sudah sah dan berlaku.


Polemik tidak cukup sampai di situ. Kecaman kembali datang mengarah pada seleksi calon pimpinan KPK. Nama-nama calon dari kalangan polisi dipermasalahkan. Mereka dikhawatirkan tidak lagi independen saat jadi pimpinan. Nama yang dikhawatirkan itu termasuk di dalamnya Firli Bahuri yang kini jadi ketua KPK.

Setahun telah berlalu. Tapi tidak ada yang berubah dari KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) masih tetap dilakukan, walaupun dulu sempat diragukan jurus ini akan hilang karena birokrasi yang berbelit. Pasalnya, untuk melakukan penyadapan KPK harus melapor kepada Dewan Pengawas terlebih dahulu.

Bahkan secara mengejutkan KPK unjuk gigi menjelang pergantian tahun. Dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dicokok hanya dalam kurun kurang dari sebulan.

Pertama menyasar Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kader Partai Gerindra ditangkap di bandara karena terindikasi menerima suap dari izin ekspor benih lobster atau benur.

Sasaran kedua adalah Juliari P. Batubara yang menjabat sebagai Menteri Sosial. Kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP ini cukup miris. Sebab, yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk korban Covid-19.

Yang perlu dicermati dalam penangkapan kali ini adalah kedua menteri tersebut pasrah saat ditetapkan sebagai tersangka. Seolah mereka tidak bisa lagi berkilah karena tertangkap basah.

Hal ini tentu berbeda saat penangkapan tokoh besar oleh KPK sebelumnya. Sebut saja saat penangkapan Irman Gusman, Romahurmuziy, Imam Nahrowi yang merasa dijebak dan penangkapan mereka dirasa kental muatan politis.

Sementara Edhy Prabowo saat jumpa pers dengan gamblang menyatakan permintaan maaf dan bersiap akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan. Tak lupa dia juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah mengangkatnya.

Statement Edhy seolah menjelaskan bahwa dia memang bersalah dalam kasus ini dan pantas ditangkap.

Sedangkan kelegawaan Juliari hampir sama. Setidaknya terlihat saat dia dengan sukarela menyerahkan diri ke KPK.

Singkatnya, penangkapan yang dilakukan oleh KPK di era Firli Bahuri dengan UU 19/2019 ternyata lebih matang, sampai-sampai tidak ada protes dari pihak yang ditangkap.

Artinya lagi, KPK masih sakti. Keraguan bahwa lembaga anti rasuah akan lemah ternyata sejauh ini belum terbukti.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya