Berita

KPU Tangsel membakar surat suara/Net

Nusantara

Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Musnahkan 1.584 Surat Suara Rusak Dan Utuh

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan memusnahkan kertas surat suara yang rusak maupun kertas surat suara lebih dengan cara dibakar.

Apa yang dilakukan KPU Tangsel guna menghindari kecurangan dalam pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Komisioner KPU Tangsel, Taufik MZ mengatakan, surat suara yang rusak dan utuh telah direkap baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


"Kita sudah rekap baik dari tingkat PPS sampai tingkat PPK untuk kebutuhan surat suara di 2.963 TPS," ujar Taufik di Kantor KPU Tangsel, Selasa malam (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, ada total 1.584 kertas surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Tangsel. Dari total tersebut, ada 1.127 kertas surat suara yang dimusnahkan.

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," katanya.

"Dan surat suara utuh yang tidak terpakai ada 457 kita sudah musnahkan untuk menghindari dan penyalahgunaan surat suara utuh. Jadi malam ini kita musnahkan sejumlah 1.584 surat suara dalam keadaan baik dan rusak," tambah Taufik.

Perlu diketahui, Rabu 9 Desember besok, akan dilaksanakan tahapan pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Adapun, calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo nomor urut 1.

Siti Nur Azizah-Ruhamaben nomor urut 2. Dan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor urut 3.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya