Berita

KPU Tangsel membakar surat suara/Net

Nusantara

Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Musnahkan 1.584 Surat Suara Rusak Dan Utuh

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan memusnahkan kertas surat suara yang rusak maupun kertas surat suara lebih dengan cara dibakar.

Apa yang dilakukan KPU Tangsel guna menghindari kecurangan dalam pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Komisioner KPU Tangsel, Taufik MZ mengatakan, surat suara yang rusak dan utuh telah direkap baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


"Kita sudah rekap baik dari tingkat PPS sampai tingkat PPK untuk kebutuhan surat suara di 2.963 TPS," ujar Taufik di Kantor KPU Tangsel, Selasa malam (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, ada total 1.584 kertas surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Tangsel. Dari total tersebut, ada 1.127 kertas surat suara yang dimusnahkan.

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," katanya.

"Dan surat suara utuh yang tidak terpakai ada 457 kita sudah musnahkan untuk menghindari dan penyalahgunaan surat suara utuh. Jadi malam ini kita musnahkan sejumlah 1.584 surat suara dalam keadaan baik dan rusak," tambah Taufik.

Perlu diketahui, Rabu 9 Desember besok, akan dilaksanakan tahapan pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Adapun, calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo nomor urut 1.

Siti Nur Azizah-Ruhamaben nomor urut 2. Dan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor urut 3.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya