Berita

KPU Tangsel membakar surat suara/Net

Nusantara

Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Musnahkan 1.584 Surat Suara Rusak Dan Utuh

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan memusnahkan kertas surat suara yang rusak maupun kertas surat suara lebih dengan cara dibakar.

Apa yang dilakukan KPU Tangsel guna menghindari kecurangan dalam pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Komisioner KPU Tangsel, Taufik MZ mengatakan, surat suara yang rusak dan utuh telah direkap baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


"Kita sudah rekap baik dari tingkat PPS sampai tingkat PPK untuk kebutuhan surat suara di 2.963 TPS," ujar Taufik di Kantor KPU Tangsel, Selasa malam (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, ada total 1.584 kertas surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Tangsel. Dari total tersebut, ada 1.127 kertas surat suara yang dimusnahkan.

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," katanya.

"Dan surat suara utuh yang tidak terpakai ada 457 kita sudah musnahkan untuk menghindari dan penyalahgunaan surat suara utuh. Jadi malam ini kita musnahkan sejumlah 1.584 surat suara dalam keadaan baik dan rusak," tambah Taufik.

Perlu diketahui, Rabu 9 Desember besok, akan dilaksanakan tahapan pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Adapun, calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo nomor urut 1.

Siti Nur Azizah-Ruhamaben nomor urut 2. Dan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor urut 3.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya