Berita

KPU Tangsel membakar surat suara/Net

Nusantara

Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Musnahkan 1.584 Surat Suara Rusak Dan Utuh

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan memusnahkan kertas surat suara yang rusak maupun kertas surat suara lebih dengan cara dibakar.

Apa yang dilakukan KPU Tangsel guna menghindari kecurangan dalam pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Komisioner KPU Tangsel, Taufik MZ mengatakan, surat suara yang rusak dan utuh telah direkap baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


"Kita sudah rekap baik dari tingkat PPS sampai tingkat PPK untuk kebutuhan surat suara di 2.963 TPS," ujar Taufik di Kantor KPU Tangsel, Selasa malam (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjutnya, ada total 1.584 kertas surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Tangsel. Dari total tersebut, ada 1.127 kertas surat suara yang dimusnahkan.

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," katanya.

"Dan surat suara utuh yang tidak terpakai ada 457 kita sudah musnahkan untuk menghindari dan penyalahgunaan surat suara utuh. Jadi malam ini kita musnahkan sejumlah 1.584 surat suara dalam keadaan baik dan rusak," tambah Taufik.

Perlu diketahui, Rabu 9 Desember besok, akan dilaksanakan tahapan pemungutan suara calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Adapun, calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo nomor urut 1.

Siti Nur Azizah-Ruhamaben nomor urut 2. Dan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor urut 3.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya