Berita

Oposisi mengerahkan massa untuk melakukan protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan/Net

Dunia

Tenggat Waktu Pengunduran Diri PM Nikol Pashinyan Hampir Habis, Oposisi Mulai Kerahkan Massa Ke Jalan

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 16:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ultimatum yang diberikan oleh oposisi kepada Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan untuk mengundurkan diri paling lambat pada 8 Desember sudah hampir habis.

Meski begitu, hingga Selasa (8/12) pukul 12.08 waktu setempat, Pashinyan belum menyerahkan pengunduran dirinya.

Sebagai tanggapan, 16 partai politik yang tergabung dalam Gerakan Keselamatan Dalam Negeri mulai melakukan tekanan. Mereka meluncurkan kampanye pembangkangan sipil dengan mengerahkan massa ke jalan-jalan.


Dimuat Armen Press, pejabat partai Armenian Revolutionary Federation (ARF) Ishkhan Saghatelyan telah mengumumkan dimulainya kampanye.

"Seperti yang Anda lihat, sekarang sudah pukul 12.08 dan Nikol Pashinyan belum mengajukan pengunduran dirinya. Oleh karena itu, mulai saat ini hingga pukul 17.00, warga Armenia memiliki hak yang sah untuk mengadakan kampanye dan aksi pembangkangan sipil secara damai untuk menyuarakan protes dan tuntutan mereka," ujar Saghatelyan.

"Saya mengimbau warga negara kita untuk melakukan tindakan  sesuai hukum, tidak menyerah pada provokasi, saya juga menangani sistem penegakan hukum untuk memastikan hak warga negara untuk bebas berkumpul, unjuk rasa dan protes," lanjut dia.

Tuntutan pengunduran diri untuk Pashinyan dilakukan setelah ia menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan Azerbaijan yang difasilitasi oleh Rusia pada 10 November.

Gencatan senjata untuk mengakhiri konflik Nagorno-Karabakh itu dianggap sebagai kemenangan Azerbaijan dan kekalahan bagi Armenia.

Setelah penandatanganan, ribuan warga Armenia menggelar aksi protes setiap harinya untuk menuntut dibatalkannya gencatan senjata dan mundurnya Pashinyan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya