Berita

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern saat bertemu tokoh Muslim/Net

Dunia

PM Jacinda Ardern Minta Maaf Karena Tak Bisa Hentikan Aksi Teror Di Masjid Christchurch 2019

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyampaikan permohonan maafnya karena pihak berwenang gagal menghentikan aksi teror mematikan di dua masjid Christchurch pada 15 Maret 2019.

Permintaan maaf itu Ardern sampaikan setelah sebuah laporan setebal 800 halaman menunjukkan, pihak berwenang telah mengabaikan peringatan berulang dari komunitas Muslim terkait terus meningkatnya kejahatan rasial sebelum aksi teror.

Di sana juga dijelaskan, otoritas tidak mengkonsentrasikan sumber daya yang tepat untuk menghadapi terorisme ekstremis, meski saat itu badan keamanan fokus pada ancaman tersebut.


Komisi Penyelidik juga mengkritik polisi karena gagak menegakkan pemeriksaan yang tepat ketika memberikan lisensi senjata api kepada pelaku, Brenton Tarrant, yang menewaskan 51 jamaah Muslim.

Bahkan Tarrant sendiri merilis video rasis tak lama sebelum serangan itu dan menayangkan penembakan secara langsung di Facebook.

Meski begitu, laporan tersebut tidak menemukan adanya kegagalan dalam lembaga pemerintah untuk  mencegah serangan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019.

"Komisi tidak menemukan bahwa masalah ini akan menghentikan serangan tersebut. Tapi ini sama-sama kegagalan dan untuk itu saya minta maaf," kata Ardern, seperti dikutip Reuters, Selasa (8/12).

Saat ini Tarrant sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Tanggapan Ardern dalam menghadapi aksi teror paling mematikan di Selandia Baru sejak awal telah mendapatkan pujian global.

Tetapi di sisi lain, beberapa komunitas Muslim menyayangkan hasil laporan yang menemukan adanya kegagalan sistemik di Selandia Baru untuk mendeteksi teror terhadap Islam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya