Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin (kedua dari kiri) didampingi oleh Menteri Transportasi Yevgeny Ditrikh (kiri) bertemu dengan para pekerja jalan dalam upacara peluncuran lalu lintas jalan raya federal Tavrida, di Krimea, pada 27 Agustus 2020/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Minta Rusia Segera Angkat Kaki Dari Wilayah Krimea

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum PBB pada hari Senin (7/12) waktu setempat mengadopsi resolusi yang mendesak Rusia untuk segera mengakhiri 'pendudukan sementara' di Krimea, yang diambil alih Moskow pada tahun 2014.

Resolusi  itu dikemukakan oleh 40 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman dan negara-negara Baltik, serta Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Turki.

Resolusi tersebut berisi desakan agar Federasi Rusia, sebagai Kekuatan pendudukan, segera menarik pasukan militernya dari Krimea dan mengakhiri pendudukan sementara di wilayah Ukraina tersebut tanpa penundaan dan syarat apa pun.


Resolusi tersebut juga meminta Rusia untuk menghentikan semua transfer sistem senjata canggih yang dilakukan oleh Federasi Rusia, termasuk pesawat dan rudal berkemampuan nuklir, senjata, amunisi, serta personel militer ke wilayah Ukraina.

Pertempuran antara pasukan Ukraina dan pasukan yang didukung oleh Rusia telah menewaskan lebih dari 13 ribu orang sejak 2014, ketika Rusia mencaplok Krimea dan pasukan pro-Rusia di timur Ukraina memberontak melawan Kiev.

Di Dewan Keamanan PBB, ketegangan antara Rusia dan negara-negara barat terkait konflik tersebut tetap menjadi fokus tajam, seperti yang ditunjukkan oleh pertemuan informal yang dilakukan oleh Moskow tentang kesepakatan Minsk 2015 antara Ukraina dan Rusia, yang disponsori oleh Prancis dan Jerman pekan lalu.

Berlin dan Paris memicu kemarahan Rusia dengan memboikot pertemuan tersebut, yang digambarkan oleh negara-negara Eropa sebagai platform internasional yang ditawarkan kepada separatis Donbass.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya