Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Upaya Iran Beli Vaksin Covid-19 Untuk Rakyatnya Tersandung Sanksi AS, Kepala Bank Sentral Geram: Catat Dalam Sejarah!

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Bank Sentral Iran Abdolnasser Hemmati sangat geram dengan sanksi yang diberlakukan AS kepada Republik Islam Iran. Dia menyebut Amerika Serikat (AS) secara aktif berusaha mencegah upaya Iran untuk membeli vaksin Covid-19 melalui COVAX, program penyediaan vaksin corona global yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Hemmati pada Senin (7/12) mengatakan, dunia harus mencatat dalam memori sejarah bahwa upaya Iran untuk membeli vaksin melalui COVAX telah terhambat karena masalah pengiriman uang yang timbul akibat sanksi yang diberlakukan oleh AS.

“Sejauh ini, metode apa pun untuk melakukan pembayaran dan mentransfer mata uang yang diperlukan, menghadapi kendala karena sanksi yang tidak manusiawi dari pemerintah AS. Serta kebutuhan untuk mendapatkan izin dari OFAC,” tulis Hemmati dalam sebuah posting Instagram, mengacu pada Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri dari Departemen Keuangan AS, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Senin (7/12).


Iran, yang menghadapi pandemi Covid-19 terbesar dan paling mematikan di Timur Tengah, mengumumkan sejak lama bahwa mereka telah menjadi anggota COVAX untuk mengamankan vaksin.

Kampanye ‘tekanan maksimum’ pemerintahan Trump terhadap Teheran membuat seluruh sektor keuangan Iran masuk daftar hitam. Sanksi, yang juga menargetkan bank sentral Iran, memiliki dampak yang terdokumentasi pada akses Iran ke pengobatan vital dalam tiga tahun terakhir.

Otoritas Iran telah berulang kali mengatakan mereka menganggap sanksi sebagai contoh terorisme ekonomi dan medis terhadap rakyat Iran.

AS telah menolak permintaan sekutu tradisionalnya di Eropa dan kelompok hak asasi manusia untuk mencabut sanksi selama pandemi virus corona.

Hemmati juga menjelaskan bagaimana upaya Iran untuk membeli vaksin dihalangi oleh AS melalui koridor lain. Menurut kepala bank sentral itu, upaya Iran untuk membelanjakan dananya yang diblokir di Korea Selatan untuk membayar vaksin juga telah ditolak oleh AS.

Para pejabat Iran mengatakan dana sekitar tujuh miliar dolar AS dari cadangan negara di Korea Selatan, pembeli utama minyak Iran sebelum sanksi diberlakukan, tetap dibekukan. Sementara Korea Selatan telah gagal untuk memindahkan dana tersebut karena takut akan pembalasan AS, meskipun ada seruan berulang kali dari Iran.

Hemmati mengatakan tekanan dan ancaman oleh AS juga telah menyebabkan Dana Moneter Internasional menghalangi permintaan pinjaman Iran.

“Meskipun menyetujui hak Iran dan tidak adanya hambatan ekonomi atau hukum, IMF bahkan tidak berani mengajukan permintaan Iran untuk pinjaman kemanusiaan di dewan direktur dana tersebut,” tulis Hemmati.

Pada bulan Maret, ketika gelombang pertama pandemi melanda Iran, yang menyebabkan penguncian besar-besaran, negara tersebut meminta pinjaman darurat IMF sebesar lima miliar dolar AS yang diblokir oleh AS.

Iran akhirnya menggunakan dana kekayaan kedaulatannya sebesar satu miliar euro atau setara 1,21 miliar dolar AS sebagai upaya untuk melawan pandemi.

Hemmati mengatakan  saat ini Iran sedang mengejar jalan lain untuk membayar vaksin dan sedang bernegosiasi dengan negara lain.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya