Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net

Nusantara

Ganjar Pranowo: Kalau Ada Korupsi Bansos, Lapor Ke Saya

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta aktif melaporkan bila ada indikasi korupsi penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang tidak menginginkan praktik korupsi ada di wilayahnya, terlebih dilakukan oleh bawahannya di Pemprov Jateng.

"Kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi," kata Ganjar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (7/12).


Ganjar menegaskan, dirinya sudah memberikan peringatan kepada jajarannya terkait penyaluran dana bansos. Menurutnya, cara belanja anggaran-anggaran yang telah disiapkan sudah melalui mekanisme yang ketat.

"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk me-review dan mengecek satu-persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.

Ganjar mengaku sudah ada beberapa laporan penyaluran bansos yang tidak benar di tingkat desa. Salah satu contohnya aduan soal perbedaan timbangan bansos yang tidak sama.

Namun demikian, politisi PDIP itu akan terlebih dahulu meminta data valid agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Sebab apa yang dilaporkan belum tentu masuk kategori korupsi.

"Kalau timbangannya enggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau indikasinya masih terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat," tegasnya.

Selain kepadanya, Ganjar mengatakan masyarakat bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi korupsi bansos dari Pemprov Jawa Tengah.

"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya