Berita

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Tabah Dukung Presiden Dan Ketua KPK Hukum Mati Menteri PDIP

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo mendukung Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang jadi tersangka korupsi bansos Covid-19, dijatuhi hukuman mati.

"Hukuman mati itu alternatif selektif pada kasus-kasus yang merugikan kemanusiaan meluas. Contoh korupsi di era pandemi juga diatur dalam UU," kata Anton Tabah saat dimintai tanggapan, Senin (7/12).

"Dan Presiden (Joko Widodo) juga Ketua KPK (Firli Bahuri) sudah ingatkan jangan korupsi bansos pandemi karena pidananya mati. Jangan main-main dengan bansos pandemi. Tegas presiden berulang-ulang ingatkan hal itu," sambung dia.


Anton Tabah menjelaskan, pada Pasal 2 (1 + 2) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor berbunyi, "dalam hal tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu akan dijatuhi pidana mati".

Pasal ini diperjelas dalam UU 20/2001. Kata keadaan tertentu pada Pasal 2 ayat 2 di atas: dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi.

"Wabah pandemi corona masuk kategori keadaan bahaya juga mengakibatkan krisis ekonomi dan kepanikan sosial yang meluas," terang Anton Tabah.

Hukuman mati tidak bertentangan dengan Pancasila karena ruh Pancasila sebagai dasar negara dijelaskan pada Pasal 29 UUD 1945, dan NKRI berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu setiap WNI wajib beragama dan menjalankan ajaran agamanya itu.

"Hukuman mati itu untuk melindungi kehidupan yang lebih luas. Sangat sejalan bagi orang berakal, seperti QS. II/179. Dalam Quran diulang-ulangi 16 kali," ucap Anton Tabah.

Ditambahkannya, hukuman mati juga sangat jelas ada dalam UU hukum positif NKRI mengakomodir hukuman mati sesuai kitab suci untuk kemanusiaan yang lebih luas.

"Bagaimana tidak? Korban wabah pandemi ini sangat menyedihkan terutama di bidang ekonomi, eh yang kelolah bantuan wabah terseut malah korupsi nyaris Rp 15 miliar. Itu baru satu kasus yang terungkap," sebutnya.

"Maka jika rezim ini konsekwen hukum mati pelakunya akan angkat citra rezim yang terus memburuk selama ini," pungkas Anton Tabah menutup komentarnya.

KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Penetapan tersangka politisi PDIP itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat dinihari (5/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya