Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Grup Advokasi Inggris Protes Keputusan Prancis Larang Keberadaan Kelompok Anti Islamophobia

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah kelompok advokasi Inggris, Cage, mengutuk keputusan Prancis yang akan menutup sebuah kelompok anti-rasisme Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Saat mengumumkan langkah tersebut pada Rabu (2/12), Mendagri Prancis Gerald Darmanin menuduh CCIF melakukan 'propaganda Islam' selama beberapa tahun. Tuduhan itu sendiri telah dibantah keras.

Cage yang berbasis di London mengatakan keputusan itu mengungkap kemunafikan negara Prancis yang 'kurang ajar' dalam mengadvokasi kebebasan berbicara sementara secara hukum menolak kebebasan Muslim untuk berbicara dan berorganisasi, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (4/12).


Cage adalah organisasi advokasi yang mengkampanyekan 'proses hukum, penegakan hukum, dan mengakhiri ketidakadilan Perang Melawan Teror'.

Dalam pernyataannya, mereka mengatakan Prancis tidak hanya melarang keberadaan CCIF, bahkan lebih jauh mereka memasukan stafnya ke dalam daftar hitam tanpa batas waktu, yang berarti mereka tidak dapat membentuk kelompok baru atau berbicara di depan umum.

Keputusan itu menyusul serangkaian penggerebekan di masjid, sekolah Islam, dan rumah.

Muhammad Rabbani, Direktur Pelaksana CAGE, mengatakan bahwa orang-orang yang terkait dengan CCIF telah diberangus sebagai upaya untuk melemahkan komunitas Muslim menyusul pengumuman Macron tentang 'Hukum Separatisme' yang baru untuk membatasi kerja amal Muslim dan kampanye politik."
Organisasi Hak Asasi Manusia Arab di Inggris (AOHR UK) juga mengutuk langkah pemerintah Prancis yang memulai inspeksi di masjid sebagai bagian dari kampanye melawan separatisme.

“Kebijakan pemerintah Prancis terhadap orang Arab dan Muslim sama dengan kebijakan ekstrim kanan, yang menyerukan penutupan masjid dan penerapan kontrol ketat terhadap Muslim, yang memicu permusuhan terhadap Muslim dan meningkatkan serangan terhadap Muslim," bunyi pernyataan AOHR UK pada Kamis (3/12).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya