Berita

KPK menunjukkan bukti uang yang diamankan dari OTT Bupati Banggai Laut/RMOL

Hukum

Amankan Uang Rp 2 M, KPK: Ada Indikasi Digunakan Untuk Kampanye

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat indikasi uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo digunakan untuk biaya kampanye.

"Benar memang dalam tahap penyelidikan, kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/12).

Bahkan kata Nawawi, uang yang diamankan senilai Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus juga diduga akan digunakan untuk serangan fajar karena Wenny Bukamo kembali maju di Pilkada 2020 ini menjadi petahana calon Bupati Banggai Laut yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Ataupun kemungkinan digunakan arti di dalam bahasa yang sering kita dengar serangan fajar dan lain sebagainya. Itu barang kali indikasinya ke situ," kata Nawawi.

Namun demikian, KPK kata Nawawi belum menelusuri lebih dalam apakah sudah ada uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang digunakan untuk alat peraga kampanye.

"Kita belum menelusuri lebih mendalam apakah sudah ada yang digunakan untuk alat-alat peraga kampanye. Belum sampai sejauh itu, tetapi indikasi awal bahwa ini dimaksudkan untuk upaya pemenangan di dalam kampanye itu sudah ada," terang Nawawi.

Dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut, KPK menetapkan enam orang tersangka.

Yaitu, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).

Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep  Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).

Namun demikian, hanya tiga tersangka yang telah dibawa ke Jakarta. Sedangkan tiga tersangka lainnya dititipkan penahanannya di Rutan Polres Luwuk karena terindikasi reaktif Covid-19.

Tiga tersangka yang terindikasi reaktif Covid-19 adalah, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG), dan Hengky Thiono (HTO).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya