Berita

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri saat mengumumkan status tersangka TPPU Hadinoto Soedigno/RMOL

Hukum

Selain Suap, Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Juga Ditetapkan Tersangka TPPU

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 19:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan Direktur Teknik dan Pengadaan Armada Pt Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno (HDS).

Selain berstatus tersangka suap, Hadinoto kini ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengatakan, pihaknya menemukan perbuatan Hadinoto dengan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan mata uang hasil suap dan dikirim ke rekening anak dan istrinya, serta ke rekening investasi di Singapura.


"Perbuatan tersangka HDS tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Oleh karenanya, Hadinoto resmi ditetapkan tersangka TPPU pada 20 November 2020 lalu. Hadinoto juga sebelumnya sudah berstatus tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia pada 1 Agustus 2019.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Emirsyah Satar (ESA) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Beneficial Owner Connaught Internasional Pte. Ltd.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya