Berita

Pengacara ahli waris Teddy Rusdi, Lifa Malahanum/Net

Hukum

Diduga Mau Dipetieskan, Kompolnas Diminta Awasi Penyidikan Kasus Ahli Waris Teddy Rusdi

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diminta ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya penyidikan kasus pemalsuan ahli waris Marsda TNI (Purn) Teddy Rusdi.

Pengacara ahli waris Teddy Rusdi, Lifa Malahanum menyambangi Kantor Kompolnas, untuk meminta komisi kepolisian itu ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya penyidikan terhadap para terlapor, Sri Suryati dan kedua anaknya Andrew Baskoro dan Brandon Cahyadhuha.

Menurut Lifa Malahanum, pelapor mengaku-ngaku sebagai ahli waris Teddy Rusdi dengan menggunakan dokumen palsu.


"Kami ke Kompolnas agar penyidikan objektif dan tidak ada upaya penghentian penyidikan," kata dia kepada wartawan saat menyambangi Kantor Kompolnas di Jakarta, Jumat (4/12).

Teddy Rusdi yang merupakan mantan Asrenum Panglima ABRI adalah tangan kanan atau orang kepercayaan Pangab Jendral LB Moerdani.

Dari keterangan keluarga dijelaskan Lifa Malahanum, Teddy Rusdi semasa hidup hanya menikah sekali saja tanpa meninggalkan anak, istrinya adalah Herry Sajekti.

Tapi belakangan, muncul perempuan yang pernah hidup bersama tanpa dokumen pernikahan sah dan kedua anak kandungnya mengaku sebagai ahli waris dan mendapatkan penetapan waris dari Pengadilan Agama. Dokumen itu diduga dibuat dengan menggunakan dokumen palsu.

Lifa Malahanum mewakili para pelapor telah meminta penyidik untuk melakukan tes DNA kepada Andrew Baskoro dan Brandon Cahyadhuha baik secara lisan maupun melalui surat sebagaimana surat nomor 079/ Let-XII/L/2019 tanggal 16 Desember 2019 dan Surat nomor 0104/Let-VIII/L/20 tanggal 12 Agustus 2020.

Namun hingga saat ini, penyidik belum juga melakukan Tes DNA terhadap terlapor dengan alasan telah ada pengakuan dari terlapor satu bahwa dirinya bukan anak kandung Teddy Rusdi dan telah cukup bukti.

Anehnya meskipun penyidikan telah berjalan lebih dari 1 tahun sejak SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tanggal 30 Oktober 2019, belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang telah berjalan 2 tahun terhitung sejak laporan polisi diajukan pada 16 Desember 2018 berdasarkan bukti tanda terima lapor polisi nomor STTL/1313/XII/2018/BARESKRIM/ berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1626/XII/2018/BARESKRIM.

Lifa Malahanum meminta Kompolnas berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses perkara pidana ini yang ditangani Kanit IV Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Andik Puji Santoso.

"Permintaan atensi pengawasan atas kasus dugaan pemalsuan, penggunaan dokumen palsu dan penggelapan harta warisan bernilai triliunan rupiah terpaksa diajukan karena diduga ada pihak pihak yang sedang berusaha mempetieskan perkara sebelum tahun baru 2021," ucap Lifa Malahanum.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya