Berita

Pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke Pulau Bhasan Char di Teluk Bengala/Net

Dunia

1.600 Pengungsi Rohingya Di Bangladesh Direlokasi Ke Pulau Terpencil

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya telah dipindahkan dari kamp pengungsian Cox's Bazar menuju pulau terpencil Bhasan Char di Teluk Benggala.

Pejabat angkatan laut Bangladesh mengatakan, pengungsi Rohingya itu telah meninggalkan pelabuhan Chittagong pada Jumat (4/12) dengan tujuh kapal dan dua lainnya untuk membawa perbekalan.

Relokasi pengungsi Rohingya dilakukan untuk mengurangi kepadakan kamp-kamp pengungsian yang diketahui sudah menampung lebih dari 1 juta orang.


Meski begitu, relokasi masih menjadi perdebatan karena beberapa pihak menyebutnya dilakukan secara paksaan, walaupun telah disanggah oleh pemerintah.

"Pemerintah tidak membawa siapa pun ke Bhashan Char secara paksa. Kami mempertahankan posisi ini," kata Menteri Luar Negeri Abdul Momen, seperti dikutip The Straits Times.

Di sisi lain, dua pengungsi Rohingya yang direlokasi mengatakan, nama mereka muncul dalam daftar yang telah disusun oleh pemerintah tanpa persetujuan mereka.

Pekerja bantuan mengatakan, para pejabat menggunakan ancaman dan bujukan agar para pengungsi dapat direlokasi.

"Mereka membawa kami ke sini dengan paksa. Tiga hari lalu, ketika saya mendengar keluarga saya masuk daftar, saya kabur, tapi kemarin saya ditangkap dan dibawa ke sini," ujar seorang Rohingya berusia 31 tahun.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh Human Rights Watch, ada 12 keluarga yang namanya dalam daftar tanpa mengajukan diri untuk relokasi.

Pada awal tahun ini, pemerintah Bangladesh juga telah merelokasi lebih dari 300 pengungsi ke pulau itu karena berupaya lari dari Bangladesh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya