Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Iran Sepakat Jika AS Hapus Sanksinya Maka Teheran Akan Cabut UU Program Nuklir Negara Itu

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran menegaskan jika Amerika Serikat memenuhi komitmennya, maka Teheran akan menunjukkan kepatuhannya dengan tulus terhadap segala perjanjian dengan negara adi daya itu. Di bawah kesepakatan JCPOA, Iran berjanji untuk mengekang kegiatan nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menegaskan hal itu, seraya mengatakan bahwa  undang-undang yang disahkan oleh parlemennya untuk memperluas dan mempercepat program nuklir negara itu (sebagai pembangkangan dari peristiwa pembunuhan ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh) tidak akan diterapkan jika sanksi internasional terhadap Teheran dicabut.

"Jika Amerika Serikat dan Eropa kembali sepenuhnya mematuhi JCPOA, maka bukan hanya undang-undang ini saja yang tidak akan kami terapkan, tetapi juga tindakan kami, tindakan yang telah kami ambil itu akan kami batalkan. Kami akan mematuhinya," kata Zarif dalam konferensi diplomasi dengan Italia melalui tautan video, Kamis (3/12), seperti dikutip dari Radio Liberty.


Zarif menegaskan argumennya bahwa Iran berhak mengurangi kepatuhan pada perjanjian tahun 2015, setelah Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.

Presiden terpilih Joe Biden mengatakan dia akan bergabung kembali jika Teheran menunjukkan kepatuhannya. Dia juga mengatakan akan bekerja dengan sekutu 'untuk memperkuat dan memperpanjangnya'.

Anggota parlemen Iran pada 1 Desember menyetujui RUU untuk menangguhkan inspeksi PBB terhadap fasilitas nuklir negara itu dan meningkatkan pengayaan uraniumnya jika penandatangan JCPOA yang tersisa tidak memberikan keringanan sanksi.

Presiden Iran Hassan Rohani telah memperingatkan anggota parlemennya  yang mengesahkan undang-undang itu agar tidak mengganggu kebijakan nuklir negara itu.

"Saudara-saudara kita di parlemen seharusnya tidak membuat keputusan yang terburu-buru. Biarlah mereka yang tahu tentang diplomasi menangani masalah ini dengan kedewasaan, ketenangan, dan perhatian yang dibutuhkan," kata Rohani dalam siarannya di televisi pemerintah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya