Berita

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif/Net

Dunia

Iran Sepakat Jika AS Hapus Sanksinya Maka Teheran Akan Cabut UU Program Nuklir Negara Itu

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran menegaskan jika Amerika Serikat memenuhi komitmennya, maka Teheran akan menunjukkan kepatuhannya dengan tulus terhadap segala perjanjian dengan negara adi daya itu. Di bawah kesepakatan JCPOA, Iran berjanji untuk mengekang kegiatan nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menegaskan hal itu, seraya mengatakan bahwa  undang-undang yang disahkan oleh parlemennya untuk memperluas dan mempercepat program nuklir negara itu (sebagai pembangkangan dari peristiwa pembunuhan ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh) tidak akan diterapkan jika sanksi internasional terhadap Teheran dicabut.

"Jika Amerika Serikat dan Eropa kembali sepenuhnya mematuhi JCPOA, maka bukan hanya undang-undang ini saja yang tidak akan kami terapkan, tetapi juga tindakan kami, tindakan yang telah kami ambil itu akan kami batalkan. Kami akan mematuhinya," kata Zarif dalam konferensi diplomasi dengan Italia melalui tautan video, Kamis (3/12), seperti dikutip dari Radio Liberty.


Zarif menegaskan argumennya bahwa Iran berhak mengurangi kepatuhan pada perjanjian tahun 2015, setelah Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.

Presiden terpilih Joe Biden mengatakan dia akan bergabung kembali jika Teheran menunjukkan kepatuhannya. Dia juga mengatakan akan bekerja dengan sekutu 'untuk memperkuat dan memperpanjangnya'.

Anggota parlemen Iran pada 1 Desember menyetujui RUU untuk menangguhkan inspeksi PBB terhadap fasilitas nuklir negara itu dan meningkatkan pengayaan uraniumnya jika penandatangan JCPOA yang tersisa tidak memberikan keringanan sanksi.

Presiden Iran Hassan Rohani telah memperingatkan anggota parlemennya  yang mengesahkan undang-undang itu agar tidak mengganggu kebijakan nuklir negara itu.

"Saudara-saudara kita di parlemen seharusnya tidak membuat keputusan yang terburu-buru. Biarlah mereka yang tahu tentang diplomasi menangani masalah ini dengan kedewasaan, ketenangan, dan perhatian yang dibutuhkan," kata Rohani dalam siarannya di televisi pemerintah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya