Berita

Kepala BKPM saat hadiri acara event expo UMKM di Kalsel/Ist

Bisnis

Bahlil Lahadalia: Pemimpin Daerah Harus Permudah Izin Dan Legalitas UMKM

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah daerah perlu mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan memastikan legalitas dan perizinan berjalan dengan mudah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UMKM memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar.

Kata Bahlil, setiap pemerintah daerah harus betaul-betul paham terkait dinamika tantangan UMKM.


“Pemerintah daerah dan pemimpin-pemimpin daerah, harus paham dan berpihak betul pada UMKM ini. Kalau pemimpin dan daerahnya tidak berpihak pada wirausaha dan UMKM, ya UMKM-nya sulit untuk maju," demikian kata Bahlil, Rabu (2/12).

Bahlil menjelaskan amanat Presiden Joko Widodo pemerintah harus memperhatikan investasi yang terkait erat dengan UMKM.

“UMKM ini kontributor terbesar ekonomi nasional kita. 120 juta lapangan kerja bisa terbuka dari UMKM, 61 persen PDB Indonesia disumbang oleh UMKM ini,” kata Bahlil.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya