Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Terima Informasi, KPK Mulai Pelototi Dugaan Skandal Industri Keuangan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Informasi soal dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan. Kita antusias masuk kesitu," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (2/12).

Dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan ini sudah banyak disorot sejumlah pihak, mulai dari DPR RI, Ombudsman, hingga para praktisi. Beberapa kasus pun sudah mencuat dan masuk ke proses persidangan, seperti salah satunya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya.


Lembaga antirasuah pun mengaku sempat tertinggal dalam menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti Jiwasraya hingga Asabri.

"Sebenarnya KPK punya bahan, namun karena mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim. Kemudian Jiwasraya oleh Kejaksaan. Tapi kemarin beberapa anggota kami juga mengajukan beberapa (kasus) yang sifatnya belum tercover keduanya. Akan kita mulai juga," tegasnya.

Adapun kesulitan yang kerap dihadapi KPK yakni kasus gagal bayar industri keuangan banyak menyeret perusahaan swasta, yang mana berdasarkan UU, KPK hanya diperbolehkan menangani kasus melibatkan penyelenggara negara.

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali swasta menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka, mungkin dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," pungkasnya.

Sikap KPK yang akan turun tangan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mereformasi lembaga nonbank di Indonesia yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Saya setuju dengan OJK bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank, baik asuransi maupun dana pensiun. Ini saatnya melakukan reformasi," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Adapun perusahaan yang tengah dihadapkan persoalan gagar bayar di antaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Persoalan ini juga mendera sektor investasi dan pengelolaan aset seperti Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama, serta di sektor asuransi seperti Bumiputera, Jiwasraya serta beberapa lainnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya