Berita

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Terima Informasi, KPK Mulai Pelototi Dugaan Skandal Industri Keuangan

RABU, 02 DESEMBER 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Informasi soal dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan. Kita antusias masuk kesitu," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (2/12).

Dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan ini sudah banyak disorot sejumlah pihak, mulai dari DPR RI, Ombudsman, hingga para praktisi. Beberapa kasus pun sudah mencuat dan masuk ke proses persidangan, seperti salah satunya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya.


Lembaga antirasuah pun mengaku sempat tertinggal dalam menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti Jiwasraya hingga Asabri.

"Sebenarnya KPK punya bahan, namun karena mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim. Kemudian Jiwasraya oleh Kejaksaan. Tapi kemarin beberapa anggota kami juga mengajukan beberapa (kasus) yang sifatnya belum tercover keduanya. Akan kita mulai juga," tegasnya.

Adapun kesulitan yang kerap dihadapi KPK yakni kasus gagal bayar industri keuangan banyak menyeret perusahaan swasta, yang mana berdasarkan UU, KPK hanya diperbolehkan menangani kasus melibatkan penyelenggara negara.

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali swasta menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka, mungkin dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," pungkasnya.

Sikap KPK yang akan turun tangan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mereformasi lembaga nonbank di Indonesia yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Saya setuju dengan OJK bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank, baik asuransi maupun dana pensiun. Ini saatnya melakukan reformasi," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Adapun perusahaan yang tengah dihadapkan persoalan gagar bayar di antaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Persoalan ini juga mendera sektor investasi dan pengelolaan aset seperti Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama, serta di sektor asuransi seperti Bumiputera, Jiwasraya serta beberapa lainnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya