Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, berharap masyarakat mau memberikan masukan terkait aturan turunan dari UU No 11/2020/Ist

Politik

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Tengah Dibahas Pemerintah, LaNyalla Dorong Masyarakat Beri Masukan

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 17:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat didorong untuk ikut memberikan masukan dalam rancangan Peraturan Pelaksanaan omnibus law UU Cipta Kerja yang saat ini sudah ada 30 draf yang telah dirampungkan pemerintah dari 44 draf yang direncanakan.

Adapun 30 draf aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu terdiri dari 27 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 3 Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang dibahas oleh Kemenko Perekonomian bersama 19 kementerian/lembaga (K/L). Draf 30 aturan turunan tersebut sudah diunggah di portal UU Cipta Kerja dan bisa disimak langsung oleh masyarakat.

"DPD memberikan apresiasi kepada pemerintah yang cepat dalam membuat turunan peraturan UU Cipta Kerja agar omnibus law bisa segera diimplementasikan," ujar Ketua DPD RI, AA LaNyallla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, Selasa (1/12).


Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini harus rampung dalam 3 bulan sejak UU tersebut diundangkan. Karena UU Cipta Kerja sudah diundangkan pada 2 November, maka peraturan pelaksanaannya harus selesai paling lambat 1 Februari 2021.

"Kami harapkan pemerintah bisa mengejar targetnya untuk merampungkan draf peraturan turunan UU Cipta Kerja pada Desember ini. Karena pemerintah merencanakan membuat 40 PP dan 4 Perpres. Itu artinya akan ada 44 aturan turunan UU Cipta Kerja," ungkap LaNyalla.

Pemerintah pun sudah menyiapkan 3 kanal untuk menampung masukan publik terkait 44 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Tujuannya, agar masyarakat terlibat langsung dalam pembahasan pembuatan aturan turunan omnibus law.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tim serap aspirasi yang terdiri dari tokoh nasional, akademisi, hingga praktisi sebagai pihak independen yang menyampaikan masukan dari publik.
Tak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan pemerintah di kota-kota besar di seluruh Indonesia agar aturan turunan UU Cipta Kerja bisa diketahui publik sebelum disahkan.

"DPD mendorong masyarakat agar dapat terlibat aktif dan memberikan masukan dalam penyempurnaan pembahasan RPP dan R-Perpres sebagai turunan dari UU Cipta Kerja," kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur ini berharap 44 PP dan Perpres terkait UU Cipta Kerja itu dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia. Mengingat, kata LaNyalla, saat ini pandemi Corona masih belum usai.

"Diharapkan dengan terbitnya aturan turunan itu, pemerintah dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi yang terkena dampak Covid-19 di berbagai sektor," ucapnya.

LaNyalla juga meminta seluruh anggota DPD untuk membantu pemerintah melakukan sosialisasi mengenai aturan turunan UU Cipta Kerja ini. Dengan begitu, masyarakat di daerahnya masing-masing sudah memahami akan adanya PP dan Perpres pelaksana omnibus law sebelum aturan turunan tersebut terbit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya