Berita

Peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis/Repro

Politik

Fungsi Keterlibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Rancu

SELASA, 01 DESEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada pemisahan yang jelas antara otoritas politik dan otoritas pelaksana, di mana militer harus tunduk pada supremasi sipil. Pejabat sipil terpilih adalah pengemban tanggungjawab dalam membuat kebijakan dan keputusan mengenai keamanan.

Demikian disampaikan peneliti dan aktivis Marapi, Beni Sukadis, yang meminta TNI menjalankan tugasnya sesuai kebijakan dan keputusan politik negara. Sehingga dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP), keterlibatan TNI merupakan perbantuan dan bukan tugas pokok.

"Hukum yang berlaku juga menegaskan bahwa penanganan terorisme menggunakan pendekatan pidana dan bukan perang," kata Beni saat diskusi yang digelar Marapi Consulting & Advisory bekerjasama dengan Prodi Hubungan Internasional Fisip UPN Veteran Yogyakarta, Senin (30/11).


Beni menegaskan, fungsi TNI dalam keterlibatannya menangani terorisme adalah rancu. Lebih jauh berpotensi bertabrakan dengan upaya penegakan hukum oleh institusi-institusi penegakan hukum sipil yang ada.

Sedangkan, pengajar Hubungan Internasional FISIP UPNYK, Saptopo Ilkodar menyebutkan, ada perdebatan ideologis antara human security dan state security dalam membahas pelibatan TNI dalam kontraterorisme.

Dalam mengambil keputusan soal langkah yang akan ditempuh, lanjutnya, harus mempertimbangkan sejarah kebangsaan, realitas geografi dan sosial budaya, pergaulan internasional, serta perkembangan jaman.

Paling terpenting pemahaman bahwa langkah yang akan diambil harus dipertimbangkan dengan matang karena semua pilihan memiliki risiko dan konsekuensinya.

"Dibutuhkan moderasi sikap dari semua pihak agar pembahasan Raperpres Pelibatan TNI tangani terorisme bisa mencapai suatu kesepakatan. Tanpa trust tidak akan ada demokrasi sehingga sangatlah penting agar semua pihak bisa memiliki trust pada yang lainnya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya