Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

Bahas DIM RUU PDP, Komisi I DPR Soroti Hak-hak Yang Dimiliki Subjek Data

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) bersama pemerintah. Pembahasan DIM dilakukan menggunakan mekanisme klasterisasi untuk tujuan efisiensi dan efektivitas.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani, dalam keterangannya seusai rapat Panja RUU PDP, Senin (30/11).

"Hari ini Panja RUU Pelindungan Data Pribadi kembali melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP bersama dengan Pemerintah terkait dengan hak-hak yang dimiliki oleh subjek data," kata Christina Aryani.


Christina menuturkan, dalam rapat Panja RUU PDP hari ini terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain; terkait dengan profiling data.

"Sebagaimana diketahui mekanisme pemrosesan data secara otomatis (profiling) menjadi salah satu layanan yang diberikan oleh perusahaan platform online kepada calon pengiklan untuk memasarkan produk/jasanya, ada kepentingan ekonomi di sana," tuturnya.

"Kami berpendapat profiling menjadi hal yang perlu untuk diatur dan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan subjek data," sambung Christina.

Selain itu, lanjut politikus muda Partai Golkar ini, terkait ketentuan pemrosesan melalui mekanisme pseudonim (samaran) juga diajukan pemerintah sebagai kewajiban dari pengendali saja dan bukan hak subjek data.

"Kami berpendapat hal ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut, sehingga pasal ini disepakati untuk ditunda," ucap Christina.

Selanjutnya, hal yang paling menjadi perhatian Panja RUU PDP ini, kata Christina, yaitu dalam rangka membentuk UU yang sanggup melindungi segenap kepentingan subjek data pribadi dan memberikan kepastian hukum.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya