Berita

Pengamat politik dari Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen/Ist

Politik

Membiarkan FPI Halangi Polisi Sama Saja Menyerahkan Masa Depan Bangsa Ke Arah Disharmoni

SENIN, 30 NOVEMBER 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Insiden pengadangan yang dilakukan laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian saat mengirim surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab adalah perbuatan melanggar hukum.

"Cara-cara yang dilakukan FPI dengan menghalangi aparat kepolisian menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak," kata pengamat politik dari Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).

Tindakan tegas dari aparat kepolisian penting dilakukan karena menurut Silaen, perlawanan terhadap penegak hukum dikhawatirkan akan ditiru masyarakat luas.


Selain itu, pembiaran terhadap sikap FPI juga sama saja negara tunduk terhadap ormas di mana hal ini tidak bisa dibiarkan.

"Jika dibiarkan, sama artinya sedang menyerahkan masa depan bangsa ini ke arah disharmoni. Mau jadi apa masa depan negeri ini? Apa kelebihan dan kewenangan laskar FPI hingga melakukan penghalangan kepada aparat penegak hukum?" kritik Silaen.

Di sisi lain, ia justru bertanya-tanya alasan FPI yang terkesan anti terhadap Polri.

"Ada apa gerangan hingga kepolisian diadang oleh warga sipil yang berseragam putih ormas FPI? Harusnya hal itu tak boleh terjadi di wilayah republik Indonesia," tandasnya.

Upaya penghalangan dilakukan laskar FPI saat jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) sekitar pukul 16.40 WIB. Kedatangan pihak kepolisian tak lain untuk memberikan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sempat terjadi sitegang antara massa FPI dan pihak kepolisian yang datang. Setelah berdiskusi, beberapa aparat kepolisian akhirnya diberi jalan oleh laskar FPI.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya