Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork

Politik

Politik Uang Pilkada 2020, Penipu Kena Tipu Yang Berakibat Fatal

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat dihadapkan memerangi upaya praktik politik uang yang dilancarkan para paslon Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang.

Menurut dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, ragam politik uang harus diwaspadai masyarakat, seperti dalam bentuk sembako hingga yang jelas-jelas pemberian uang.

"Uang yang akan diberikan untuk mencoblos dari salah satu paslon tersebut adalah permulaan kejahatan yang dapat dipidana dan akan berakibat merugikan masyarakat," kata Azmi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (29/11).


Ia menjelaskan, calon kepala daerah yang melancarkan praktik politik uang cendrung memiliki sikap korup dan merusak nilai-nilai tatanan masyarakat. Skenario politik uang pun diakuinya akan berdampak serius dan berkepanjangan terhadap daerah yang nantinya dipimpin kepala daerah hasil membeli suara.

"Saya menyebutnya jika praktik ini terus dilakukan, sama artinya 'penipu kenapa tipu'. Rakyat menipu pasangan calon pilkada, dan karena paslon merasa sudah 'diperas' akan mencurangi janji pada rakyat dalam program kerjanya ke depan," tegasnya.

Selain itu, politik uang juga akan membuat paslon terpilih cendrung mudah lupa dengan janji kepada pemilihnya. Sebab, janji tersebut dirasa sudah tertebus dengan sembako atau uang yang sudah diberikan menjelang pemilihan.

"Jadi sudah putus kontrak dengan rakyat, yang pada akhirnya sarana kepentingan rakyatlah yang dirugikan. Maka demi peradaban, meluruskan demokrasi ke depan, saatnya pemilih membangun kesadaran, cerdas politik untuk menolak semua pemberiaan sembako ataupun uang," demikian Azmi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya