Berita

Praktisi hukum yang juga dosen di Palembang, Sumatera Selatan, Darmadi Djufri/Net

Politik

Saatnya Pemerintah Realisasikan Tujuan Pembentukan UU Ciptaker

MINGGU, 29 NOVEMBER 2020 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law UU Cipta Kerja telah disahkan dan resmi diundangkan setelah Presiden Joko Widodo membubuhkan tanda tangan pada 2 November lalu. Kini tugas pemerintah adalah fokus pada sosialisasi UU dan upaya merealisasikan tujuan pembentukan omnibus law ini.

Begitu kata praktisi hukum yang juga dosen di Palembang, Sumatera Selatan, Darmadi Djufri kepada wartawan, Minggu (29/11).

Menurutnya, pemerintah harus diberi kesempatan untuk membuktikan UU Cipta Kerja mampu mempercepat langkah pemerintah meningkatkan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia.


“Ini komitmen yang disampaikan Presiden Jokowi dengan target lapangan kerja untuk 2,7 juta sampai 3 juta angkatan kerja per-tahun, meski di tengah pandemi tentu kini tantangannya menjadi berbeda,” ujarnya.

Secara substantif, tujuan omnibus law adalah upaya reformasi regulasi yang dimaksudkan untuk menyederhanakan sejumlah UU yang saling berkaitan dan tumpang tindih menjadi suatu regulasi baru yang terintegrasi.

Secara sederhana, omnibus law adalah penyederhanaan beberapa UU menjadi suatu regulasi terpadu. Sedangkan secara taktikal, UU Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Hal inilah yang membuat Jokowi menginginkan omnibus law disegerakan karena terbukti menjadi hambatan bagi investasi dan pembangunan ekonomi,” ujar pemilik law firm Darmadi Djufri & Associates ini.

Omnibus law, sambungnya, telah lama dikenal dalam ilmu hukum tata negara. Pada dasarnya sama dengan perundangan lain karena penyusunannya mengacu pada UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU MD3.

“Kini, setelah UU Cipta Kerja resmi diundangkan, kita menunggu pembahasan RUU Perpajakan sebagai omnibus law kedua yang dicanangkan Jokowi,” ujar Dewan Pakar Merah Hati Institut ini.

Darmadi mengajak masyarakat Indonesia untuk berprasangka baik dan menunggu sosialisasi dan upaya realisasi tujuan UU Cipta Kerja, karena sejumlah klaster di Undang-undang tersebut secara tegas menginginkan pemangkasan birokrasi dalam pengurusan perijinan berusaha, kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, peningkatan kompetensi angkatan kerja, serta pemberdayaan para pelaku usaha kecil menengah (UMKM).

“Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi hingga 6,6 persen hingga 7 persen per-tahun, tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru, serta perluasan lapangan kerja bagi lulusan SLTA dan perguruan tinggi, serta pembangunan rumah layak huni guna meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat,” tandas mantan anggota DPRD Sumatera Selatan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya