Berita

Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba melantik Pengurus Daerah JMSI NTB/Net

Nusantara

Pengurus JMSI NTB Dilantik, Pemprov Ingin Uluran Kritik Yang Membangun

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 19:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2020-2025 resmi dilantik.

Atas pelantikan itu, Gubernur NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy, menyampaikan apresiasi khusus.

“Kami yakin kedepan, kemitraan kita akan semakin langgeng, akan semakin kuat dan semakin baik,” ucap Najamudin saat membuka langsung giat di Hotel Medana Bay Marina, Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, (28/11).


Bang Najam -sapan akrabnya- menjelaskan, media pers berada pada pilar demokrasi.

Ia mengatakan pers menjadi bagian penting dalam membantu bangsa memberitakan kabar-kabar baik kepada masyarakat.

Dari kegiatan itu, Bang Najam melihat tiga makna, yakni spektrum, jaringan dan berkesinambungan.

“Spektrum itu sesuatu keadaan yang tidak terbatas pada suatu set harga atau kondisi tertentu, spektrum itu adalah sesuatu yang luas sekali. Maka kami pemerintah Provinsi ini ingin melihat JMSI ini sebagai sebuah spektrum yang berpadu prisma, menghasilkan pelangi,” tambahnya.

Pemerintah provinsi NTB, lanjut Bang Najam, sangat mengapresiasi atas terbentuknya, JMSI terlebih di NTB.

“Ini padahal baru saja dibentuk dan saya lihat disini teman-teman sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih jauh, Bang Najam menjelaskan, pemerintah daerah mengharapkan uluran tangan dari media pers.

Tujuannya untuk bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di NTB.

“Kami ingin dikritik, namun kritik yang membangun Provinsi NTB. Bagaimanapun juga tanpa kehadiran teman-teman, tidak ada penyampai pesan yang baik, karena teman-teman inilah yang bisa mendidik dan mencerahkan masyarakat NTB,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba mengungkapkan jika JMSI sendiri merupakan organisasi yang tergolong baru namun begitu cepat kemajuannya.

Bahkan, Pengurus Pusat JMSI baru saja dilantik beberapa waktu lalu secara langsung oleh Ketua MPR RI.

“Tentu ini tidak lepas dari dukungan semua daerah, termasuk pula Provinsi NTB,” terangnya.

Selain itu, JMSI telah mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia.

Mahmud juga turut menyampaikan bahwa NTB telah masuk ke dalam 10 provinsi yang diverifikasi dari 29 provinsi yang ada di Indonesia. Ia kemudian memberikan beberapa wejangan dan masukan bagi media pers dan juga pemerintah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya