Berita

Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba melantik Pengurus Daerah JMSI NTB/Net

Nusantara

Pengurus JMSI NTB Dilantik, Pemprov Ingin Uluran Kritik Yang Membangun

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 19:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2020-2025 resmi dilantik.

Atas pelantikan itu, Gubernur NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy, menyampaikan apresiasi khusus.

“Kami yakin kedepan, kemitraan kita akan semakin langgeng, akan semakin kuat dan semakin baik,” ucap Najamudin saat membuka langsung giat di Hotel Medana Bay Marina, Tanjung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, (28/11).


Bang Najam -sapan akrabnya- menjelaskan, media pers berada pada pilar demokrasi.

Ia mengatakan pers menjadi bagian penting dalam membantu bangsa memberitakan kabar-kabar baik kepada masyarakat.

Dari kegiatan itu, Bang Najam melihat tiga makna, yakni spektrum, jaringan dan berkesinambungan.

“Spektrum itu sesuatu keadaan yang tidak terbatas pada suatu set harga atau kondisi tertentu, spektrum itu adalah sesuatu yang luas sekali. Maka kami pemerintah Provinsi ini ingin melihat JMSI ini sebagai sebuah spektrum yang berpadu prisma, menghasilkan pelangi,” tambahnya.

Pemerintah provinsi NTB, lanjut Bang Najam, sangat mengapresiasi atas terbentuknya, JMSI terlebih di NTB.

“Ini padahal baru saja dibentuk dan saya lihat disini teman-teman sangat luar biasa,” ujarnya.

Lebih jauh, Bang Najam menjelaskan, pemerintah daerah mengharapkan uluran tangan dari media pers.

Tujuannya untuk bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di NTB.

“Kami ingin dikritik, namun kritik yang membangun Provinsi NTB. Bagaimanapun juga tanpa kehadiran teman-teman, tidak ada penyampai pesan yang baik, karena teman-teman inilah yang bisa mendidik dan mencerahkan masyarakat NTB,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba mengungkapkan jika JMSI sendiri merupakan organisasi yang tergolong baru namun begitu cepat kemajuannya.

Bahkan, Pengurus Pusat JMSI baru saja dilantik beberapa waktu lalu secara langsung oleh Ketua MPR RI.

“Tentu ini tidak lepas dari dukungan semua daerah, termasuk pula Provinsi NTB,” terangnya.

Selain itu, JMSI telah mendaftarkan diri sebagai Konstituen Dewan Pers Indonesia.

Mahmud juga turut menyampaikan bahwa NTB telah masuk ke dalam 10 provinsi yang diverifikasi dari 29 provinsi yang ada di Indonesia. Ia kemudian memberikan beberapa wejangan dan masukan bagi media pers dan juga pemerintah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya