Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/Net

Hukum

Hasil Penggeledahan Di Kantor KKP, KPK Sita Mata Uang Rupiah Dan Asing

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dari sejumlah ruangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (27/11) hingga Sabtu (28/11) dinihari.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," kata Plt Jurubicara KPK, M. Ali Fikri, Sabtu (28/11).

Meski begitu, Ali Fikri belum membeberkan secara rinci nominal uang yang disita oleh tim Penyidik KPK tersebut karena masih dalam proses perhitungan.


Selain uang tunai, KPK juga berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan izin ekspor benur.

"Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," kata Ali.

Ali menambahkan, Penyidik KPK akan menganalisis uang tunai dan barang bukti lainnnya yang berhasil disita.

Tak hanya Gedung KKP, Penyidik KPK juga akan menggeledah sejumlah lokasi lainnya yang diduga masih berkaitan dengan suap izin ekspor.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," demikian Ali Fikri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya