Berita

Prof. M. Din Syamsuddin/Net

Politik

Tidak Masuk Kepengurusan, Din Syamsuddin: Saya Dengar Ada Pihak Yang Ingin Jadi Ketua Wantim MUI

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2014-2020, Prof. M. Din Syamsuddin menyampaikan alasan kenapa tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI periode 2020-2025.

"Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," kata Din menjawab pertanyaan wartawan mengapa dirinya tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru, Jumat (27/11).

Jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, seandainya pun tim Formatur memasukkan namanya di pengurusan, dia memang tidak bersedia.


"Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 Nopember 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI," terang Din.

Salah satu alasannya adalah, dia merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI, yaitu 25 tahun. Yaitu sejak 1995 sebagai sekretaris, 2000 sebagai sekretaris umum, 2005-2010 sebagai wakil ketua umum, 2010-2014 sebagai wakil ketua umum, 2014-2015 sebagai ketua umum, saat itu KH. Maruf Amin sebagai wakil ketua umum, kemudian 2015-2020 sebagai ketua Dewan Pertimbangan.

"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," ucap Din.

Juga, lanjut Din, dia memutuskan untuk tidak menghadiri Munas X MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof. KH. Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.

"Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi ketua Wantim MUI, dan pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari," terangnya.

Terakhir, Din meyebutkan, bagi seorang pejuang khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI, tapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan.

"Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya