Berita

Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin/Net

Hukum

Murid Taufiq Kiemas: Ngabalin Pembina KKP, Tangkap!

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka seterang-terangnya kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Mantan staf di Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang "Beathor" Suryadi mengatakan, KPK harus memeriksa dan menangkap Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin.


"KPK harus periksa dan tangkap Ngabalin atas UU transaksi kejahatan korupsi," ujar Beathor Suryadi yang dikenal sebagai murid almarhum Taufiq Kiemas, Jumat (27/11).

Ngabalin diketahui ikut bersama dengan rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Setiba mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pulang dari kunker, Selasa malam (24/11), tim KPK menangkap Edhy dan rombongan. Total yang diamankan 17 orang.

Ngabalin tidak ikut ditangkap. Dan dari hasil pemeriksaan, KPK hanya menetapkan tujuh orang tersangka, selebihnya dipulangkan.

Dalam keterangannya kepada redaksi, Beathor Suryadi mengatakan, sebagai pejabat KSP dan Komisaris Pelindo 3, Ngablin juga pembina KKP. Tapi di KKP, yang bersangkutan tidak digaji.

"Sebagai pembina KKP, Ngabalin tidak digaji negara, maka Ngabalin diduga mendapatkan aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanannya ikut ke AS dipastikan dibiayai oleh para pengusaha (penyuap)," terang mantan anggota DPR dari PDIP ini.

Dengan demikian, Beathor Suryadi meminta KPK menggali dan mendalami uang perjalanan Ngabalin ke AS.

"KPK harus menelusuri dugaan aliran dana sogok tersebut. Jika Ngabalin terbukti menerima lebih dari Rp 100 juta maka memenuhi syarat sebagai tersangka penerima aliran dana suap," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya