Berita

Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Dewan MUI Jangan Rangkap Jabatan Eksekutif Maupun Legislatif

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Maielis Ulama Indonesia adalah organisasi terhormat dan bermarwah sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, cendekiawan muslim.

Oleh karenanya, MUI perlu diisi oleh para ulama yang penuh dengan kejuuran as-shidqu, amanah, dan beristiqamah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Din Syamsuddin mengenai Munas X MUI dalam menentukan ketua umum baru.


"MUI ke depan perlu dipimpin oleh figur ulama yang benar-benar punya waktu sehingga dapat menjalankan tugas-tugas organisasi dengan sebaik-baiknya, yang bekerja demi Allah, bukan demi dunia dan jabatan itu sendiri," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11).

Menurut Din, ulama yang amanah dan beristiqamah adalah ulama lurus yang dalam bekerja hanya takut kepada Allah SWT dan tidak takut kepada makhluk.

"Mereka cinta kepada Allah, bukan cinta kepada dunia (hubbud dunya). Walaupun ada hadis nabi 'jangan beri jabatan kepada yang menginginkannya', namun dalam suasana tidak normal 'serahkan saja jabatan itu kepada mereka'," tegas Ketua Umum MUI 2014-2015.

Di sisi lain, ia berharap munas dijalankan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD & PRT) yang diharapkan tidak diubah. Secara khusus ia menyoroti PRT MUI Pasal 1, Ayat 1, Butir e yang menyebutkan, 'Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI tidak boleh rangkap jabatan politik di eksekutif, legislatif, dan pimpinan harian partai politik'.

"(PD & PRT) Jangan dilanggar karena akan mengurangi keabsahan dan menciderai marwah MUI," lanjutnya.

"Sebaiknya pemangku amanat di MUI, baik Dewan Pimpinan maupun Dewan Pertimbangan jangan merangkap jabatan politik di eksekutif, legislatif, dan partai politik karena akan membawa MUI mudah terkooptasi dan terkontaminasi kepentingan politik yang acapkali tidak sejalan dengan kepentingan umat Islam," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya