Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: RUU Minol Penting Agar Bahan Miras Tidak Dijual Seperti Kacang Goreng

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) pada dasarnya bertujuan baik.

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, RUU Minol akan menjadikan produksi dan pembelian bahan dasar minol yaitu etanol lebih ketat dan selektif karena menjadi barang yang dikecualikan hanya untuk kepentingan terbatas.

“Tinggal ke depan selain mengatur penjualan etanol, pemerintah juga mengatur dengan ketat penjualan metanol (metil alkohol) yang saat ini begitu mudah didapatkan dan dibeli siapa saja karena dijual bebas," kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/11).


Sesuai Pasal 8 RUU Minol, kata dia, semua larangan minuman beralkohol tidak berlaku untuk kepentingan terbatas, yaitu kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan. Semua kepentingan terbatas ini nanti akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah setelah RUU ini menjadi UU.

"Saya berharap RUU ini mempunyai aturan turunan yang juga mengatur secara ketat penjualan etanol dan metanol sebagai strategi untuk mengentaskan miras oplosan,” lanjutnya.

Keberadaan miras oplosan marak karena menurut Fahira, etanol dan metanol yang menjadi bahan dasar miras oplosan bisa dibeli bebas seperti kacang goreng. Kondisi ini bisa terjadi karena belum ada aturan yang tegas terkait produksi dan distribusi etanol di negeri ini.

“Tinggal beli etanol, dicampur metanol, campur minuman energi, dicampur dengan zat-zat lainnya kemudian jadi miras oplosan dan dijual bebas. Ke depan hal ini tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.

"Saya berharap jika RUU Minol ini disahkan, aturan turunannya terutama Peraturan Pemerintah juga mengatur penjualan etanol dan metanol untuk memastikan bahwa kedua barang ini dijual secara selektif sesuai kebutuhannya sehingga menutup pintu bagi produksi miras oplosan," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya