Berita

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye/RMOL

Publika

Hermes Di Pusaran Suap Lobster

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 22:24 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

PANDEMI ternyata tidak bisa menghentikan korupsi. Wabah seolah tebang pilih. Sementara kegiatan publik terhenti dan dipaksa untuk berhenti, tetapi nafsu dan ambisi kekuasaan termasuk perilaku buruknya justru terus terjadi.

Rompi oranye itu seolah dipergilirkan, tinggal tunggu siapa lagi yang akan memakainya esok lusa.

Sesuai akar kata corruptio yang bermakna rusak dan busuk, maka aktivitas yang ditujukan bagi upaya memperkaya diri sendiri tersebut memang berbau busuk dan menimbulkan dampak kerusakan turunan.


Indikator korupsi akan terkait dengan tingkat demokrasi. Pada negara dengan tingkat demokrasi yang rendah dicerminkan melalui indeks korupsi yang buruk.

Ruang publik disesaki kepentingan sempit politik praktis, dan korupsi menjadi jalan bagi akumulasi modal konsolidasi kekuasaan.

Urat akar korupsi jelas menggerogoti sektor ekonomi dan pembangunan. Ekonomi berbiaya tinggi terjadi akibat bobot korupsi, menyebabkan inefisiensi.

Publik yang harus menanggung biaya tambahan akibat ongkos kutip siluman. Belum lagi menyoal kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar karena beban biaya tidak terduga.

Agregat kumulatif dampak korupsi menyebabkan tingkat kesejahteraan publik menjadi terabaikan.

Padahal cita-cita dari kehidupan bersama dalam format bernegara adalah mewujudkan roh kesejahteraan sebagai kebaikan bersama -bonum commune.

Korupsi berlaku sebaliknya, menempatkan kepentingan individu di atas segalanya.

Eksklusivitas Elite

Kemewahan dan ruang eksklusif seolah menjadi jarak pembeda elit dari publik yang menyerahkan legitimasinya. Para wakil publik itu dalam makna denotatif benar-benar mewakili ukuran kesejahteraan publik.

Simak saja barang bukti yang ditampilkan, mulai dari tas hingga jam tangan bermerek yang mengukuhkan nilai identitas diri para elit.

Berkaca pada karya Baudrillad, Consumer Society, 1970 maka dunia di masa kapitalisme lanjut membalik konsep mode produksi menjadi era konsumsi.

Dengan begitu secara filosofis proses komodifikasi yang mengubah nilai guna menjadi nilai tukar, bertransformasi menjadi nilai simbol alias merek.

Dalam kajian itu, Baudrillad menyebut hasrat memiliki lebih dari sekadar pemenuhan kebutuhan dasar, hal ini terjadi sebagai konsekuensi terbentuknya medan hiperrealitas dimana semua realitas berubah menjadi simulasi yang semu.

Konsumsi merek barang dan produk yang terasosiasi pada kemewahan adalah hak prerogatif milik elite.

Jangan kaget bila tas jinjing dengan merek Hermes kemudian tersangkut dan menjadi alat bukti dari kasus korupsi.

Barang mewah yang diproduksi terbatas ini menghadirkan kondisi kelangkaan, bersamaan dengan itu nilai simbol diproduksi sekaligus dikonsumsi. Tas berlogo kereta kencana itu perlambang kemewahan.

Di tengah kelesuan ekonomi dan kehidupan yang serba sulit masa pandemi, ternyata tidak membuat para pemangku kekuasaan memiliki sense of crisis, tentu memprihatikan.

Hermes sesungguhnya juga representasi mitologi dewa pembawa pesan. Kali ini kita membaca pesan kuat bila elite berbalik dari kepentingan publik.

Dekonstruksi Simbol

Melalui kasus korupsi yang telah berulang-ulang kali terjadi, terlihat petinggi negeri memperjualbelikan pengaruh melalui kedudukan dan jabatannya.

Simbolisasi para penyambung lidah publik yang kemudian berubah menjadi segelintir oligarki, sesungguhnya teramat jauh dari mewakili kepentingan dan aspirasi publik.

Kekuasaan harus dipandang secara skeptikal. Ungkapan untuk melakukan perubahan dari dalam, sebagaimana idealisme para aktivis yang masuk dalam lingkar kekuasaan nampaknya menjadi hal yang musykil.

Lagi-lagi kekuasaan itu sejatinya melenakan, segudang fasilitas dengan tawaran keistimewaan justru menciptakan perangkap.

Bahkan, pihak oposisi yang berubah posisi menjadi bagian dalam koalisi kekuasaan, pun terbukti tidak sanggup lepas dari jerat budaya korupsi.

Apa yang menjadi pelajaran mahapenting dalam konteks kejadian tangkap tangan kali ini?

Pertama: ternyata kita belum lepas dari perilaku koruptif pemangku kekuasaan di semua level. Dengan begitu mengubah medan perang korupsi dari lingkup pemberantasan menjadi sekadar format pencegahan dan edukasi jelas tidaklah mencukupi. Dibutuhkan tindakan langsung yang efektif.

Kedua: komitmen yang konsisten dibutuhkan untuk bisa menguak secara terbuka korupsi diruang politik tanpa terkecuali bagi petahana.

Celah korupsi tidak hanya berbentuk keuntungan material secara langsung, tetapi juga dalam kemudahan akses kebijakan yang dapat memberi keuntungan sepihak.

Ketiga: diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dari institusi KPK untuk bisa memiliki daya gedor yang powerfull.

Terutama dalam melacak dan mengejar kasus besar yang menyedot perhatian serta menyebabkan kerugian masif publik. Kasus korupsi yang tampak di permukaan merupakan fenomena gunung es.

Para pejabat dan petinggi negeri harus kembali pada dasar utama dalam memangku kekuasaan, yakni tidak lain untuk mengabdi bagi pemenuhan kepentingan publik bukan justru mengambil kesempatan.

Dekonstruksi simbol kekuasaan menjadi pelayan publik harus dibuktikan lebih dari sekedar lip service belaka.

Yudhi Hertanto penulis adalah Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya