Berita

Koalisi Indramayu Bersih Koruptor saat menggelar aksi di depan Gedung KPK/Net

Politik

Setelah OTT Edhy Prabowo, KPK Diminta Usut Tuntas 'Pemain' Dalam OTT Bupati Indramayu

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diharapkan berlanjut hingga ke kasus-kasus rasuah lain.

Hal tersebut disampaikan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Indramayu Bersih Koruptor saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11).

"Selanjutnya, kami menagih keberanian komisi antirasuah mengusut tuntas kasus di Kabupaten Indramayu terkait bantuan provinsi dan proyek PUPR yang diduga menyeret mantan Bupati Anna Sophanah dan anggota DPR, Daniel Muttaqien," kata koordinator aksi, Ujang Komaruddin.


KPK sendiri baru-baru ini menetapkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam kasus suap banprov Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari OTT Bupati Indramayu, Supendi pada 15 Oktober 2019.

Saat itu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa ES (pengusaha) menjadi tersangka.

"KPK mestinya tidak berhenti di beberapa orang, berdasar Putusan 15/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Bdg, berdasar kesaksian tersumpah, dan telah menjadi fakta hukum bahwa Daniel Muttaqien dan eks Bupati Indramayu Anna Sophanah diduga ikut menikmati 12 persen fee yang disebar terpidana Carsa pada beberapa pihak," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya