Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (kedua dari kiri)/RMOLJabar

Presisi

Jual Jasa Konversi Senpi, Warga Tasik Harus Berurusan Dengan Polisi

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keahlian yang dimiliki seseorang jika tidak dimanfaatkan dalam jalan yang tepat berpotensi berurusan dengan hukum.

Seperti keahlian yang dimiliki Dias Anjasmara, warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang piawai dalam urusan rakit merakit.

Tapi tentu saja bukan bikin rakit untuk menyeberang sungai. Tapi keahlian Dias adalah merakit senjata api, dengan mengkonversi dari airsoft gun.


Akibatnya, Dias pun harus diamankan Kepolisian Daerah Jawa Barat Bahkan, dirinya terancam hukuman 20 tahun penjara akibat dari kemampuannya yang berada di jalan yang salah itu.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, tersangka Dias Anjasmara telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.

"Jadi Dias melakukan tindakan melanggar hukum dengan memperoleh praktisi atau spare part senjata api ilegal yang kemudian menjual melalui aplikasi jual beli dalam jaringan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (26/11).

Erdi menjelaskan, tersangka telah melanggar Pasal 9 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12 Tahun 1951.

Erdi menambahkan, modus penjualan dilakukan oleh Dias secara terbuka di sebuah situs jual beli. Dalam situs tersebut, Dias menjual jasa konversi senjata api dari airsoft gun.

"Tersangka mengkonversi airsoft gun jenis revolver yang awalnya bertenaga Gas CO2 menjadi senjata api (dengan cal 22 dan cal 38) dengan mengganti sebagian partisi seperti Trigger, Hammer, Pin, dan Silinder sehingga dapat menembakkan peluru," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Erdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mencurigai atau menemukan kasus yang sama. Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai dapat meresahkan dan membahayakan masyarakat.

"Masyarakat di Jabar kalau ada kasus sama diharapkan langsung laporkan, karena bahaya. Ini dari airsoft gun dirakit jadi senjata api dan ini risiko menyangkut nyawa orang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya