Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (kedua dari kiri)/RMOLJabar

Presisi

Jual Jasa Konversi Senpi, Warga Tasik Harus Berurusan Dengan Polisi

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keahlian yang dimiliki seseorang jika tidak dimanfaatkan dalam jalan yang tepat berpotensi berurusan dengan hukum.

Seperti keahlian yang dimiliki Dias Anjasmara, warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang piawai dalam urusan rakit merakit.

Tapi tentu saja bukan bikin rakit untuk menyeberang sungai. Tapi keahlian Dias adalah merakit senjata api, dengan mengkonversi dari airsoft gun.


Akibatnya, Dias pun harus diamankan Kepolisian Daerah Jawa Barat Bahkan, dirinya terancam hukuman 20 tahun penjara akibat dari kemampuannya yang berada di jalan yang salah itu.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, tersangka Dias Anjasmara telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.

"Jadi Dias melakukan tindakan melanggar hukum dengan memperoleh praktisi atau spare part senjata api ilegal yang kemudian menjual melalui aplikasi jual beli dalam jaringan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (26/11).

Erdi menjelaskan, tersangka telah melanggar Pasal 9 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12 Tahun 1951.

Erdi menambahkan, modus penjualan dilakukan oleh Dias secara terbuka di sebuah situs jual beli. Dalam situs tersebut, Dias menjual jasa konversi senjata api dari airsoft gun.

"Tersangka mengkonversi airsoft gun jenis revolver yang awalnya bertenaga Gas CO2 menjadi senjata api (dengan cal 22 dan cal 38) dengan mengganti sebagian partisi seperti Trigger, Hammer, Pin, dan Silinder sehingga dapat menembakkan peluru," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Erdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mencurigai atau menemukan kasus yang sama. Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai dapat meresahkan dan membahayakan masyarakat.

"Masyarakat di Jabar kalau ada kasus sama diharapkan langsung laporkan, karena bahaya. Ini dari airsoft gun dirakit jadi senjata api dan ini risiko menyangkut nyawa orang," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya