Berita

Andreau Pribadi Misata, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Net

Hukum

Dua Tersangka Masih Berkeliaran, Ini Peran Stafsus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua dari tujuh tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin (AM).

KPK pun mengimbau agar kedua tersangka tersebut untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK.


"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/11).

Lalu, bagaiman peran kedua tersangka tersebut?

Nawawi menjelaskan, bahwa Stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misata ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) bersama tersangka Safri (SAF) yang juga Stafsus Menteri KP yang menjadi wakilnya untuk memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Keduanya ditugaskan oleh Edhy Prabowo sesuai dengan Surat Keputusan nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Due Diligence pada 14 Mei 2020.

Selanjutnya, pada Oktober 2020, tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) bertemu dengan Safri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM dengan APS  dan SWD (Siswadi)," jelas Nawawi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer uang sebesar Rp 731.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo.

PT Dua Putra Perkasa pun mendapatkan izin sebanyak 10 kali pengirimanan ekspor benur menggunakan perusahaan PT Aero Citra Kargo sesuai arahan Menteri Edhy Prabowo.

Pemegang PT Aero Citra Kargo kata Nawawi, terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

Dari uang yang masuk ke rekening PT Aero Citra Kargo yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benur, ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening tersangka Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy Prabowo sebesar Rp 3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Kemudian pada Mei 2020, Edhy diduga menerima uang 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Pada Agustus 2020, Safri dan Andreau Pribadi Misata menerima uang Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya