Berita

Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Mantan Dirut PT Fortune Dilaporkan Ke Polda Metro Atas Dugaan Penipuan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 02:27 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Mantan Direktur Utama PT Fortune, Pho Kiong dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang.

Laporan terhadap Pho Kiong dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/6957/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 23 November 2020 diwakili oleh Bun Hui, Direktur Utama PT. Fortune.

Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses, Akbar M Silalahi mengatakan, kasus ini bermula pada saat Pho Kiong menjabat sebagai direktur utama periode 2016-2020.


Namun dalam mengelola administrasi keuangan perusahaan, ia diduga tidak melakukannya secara tertib, transparan dan tidak akuntabel yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang.

"Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sementara sebesar Rp 3.621.442.865," ujar Akbar M Silalahi di Jakarta, Rabu (25/11).

Atas perbuatan Pho Kiong, sambung Akbar, PT Fortune meminta pertanggungjawaban secara hukum dan berharap laporan polisi yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya dapat ditindaklanjuti, sekaligus dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya