Berita

Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) meminta KPK usut dugaan penyimpangan bantuan gempa Lombok/Ist

Politik

Gelar Aksi, Komala Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Gempa Lombok

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 01:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) mengelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Timur.

Presidium Komala, Jayadi Kesuma mengatakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan Impres 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana NTB. Dalam instruksi tersebut, masyarakat terdampak diberi bantuan Rp 50 juta bagi rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta bagi rumah rusak ringan.

Pada 2018, gempa telah merusak sedikitnya 75.318 unit rumah rusak berat, 33.075 rusak sedang, dan 108.306 rumah rusak ringan di NTB. Sementara di Kabupaten Lombok Timur, jumlah kerusakan rumah sebanyak 27.619 unit. Terdiri dari rumah rusak berat 10.266 unit, rusak dedang 4.772 unit, dan rusak ringan 12.581 unit.


"Tahun ketiga penanganan gempa di Lombok Timur, muncul berbagai persoalan, mulai dari praktik pungli bagi korban terdampak di Sembalun, Sambelia, Pringgabaya, Pringgasela dan beberapa wilayah terdampak di Lombok Timur lainnya. Potongannya pun beragam, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah," kata Jayadi.

Jayadi mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah meminta Pemkab Lombok Timur mengembalikan Rp 2,7 miliar dari hasil pembayaran lebih bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk pembayaran 104 unit rumah.

Belum lagi proyek pembangunan 40 RTG kategori rusak berat di daerah Pringgabaya mangkrak yang disinyalir merugikan negara hingga 1 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta agar pimpinan KPK segera usut tuntas siapa yang terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan RGT di Lombok Timur," jelas Jayadi.

Di sisi lain, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy membantah soal keterlibatan kolega dalam proyek RTG. Ia mengatakan, penanganan RTG sudah sesuai standar, baik pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunannya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya